Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga mencuri 2 ekor sapi milik Muhdin (40) warga Desa Karampi beberapa waktu lalu, IFR (23) yang juga dari Desa Karampi Kecamatan Langgudu digelandang ke Polres Bima Kota oleh Tim Puma II, Selasa (21/6) sekitar pukul 17.30 Wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan laporan korban, Tim Puma II yang dipimpin Aiptu Heros Suharjo menyelidiki keberadaan terduga pelaku. Berdasarkan informasi masyarakat serta hasil penyelidikan, Tim mengetahui IFR sedang berada di rumahnya.
“Mengetahui lokasi keberadaan IRF, Tim bergegas menuju rumahnya dan menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya, Rabu (22/6).
Hasil interogasi kata Jufrin, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia juga mengaku mencuri sapi korban bersama 3 orang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota.
“Para terduga pelaku lain yang ikut terlibat masih diburu,” katanya.
*Kahaba-05