Kabar Kota Bima

Camat Rasbar Turun Malam, Sisir Kafe dan Lapak di Amahami

440
×

Camat Rasbar Turun Malam, Sisir Kafe dan Lapak di Amahami

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, Camat Rasanae Barat bersama Badan Kesbangpol Kota Bima melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para pengelola dan pemilik kafe serta lapak di kawasan Amahami, Sabtu malam 18 Oktober 2025.

Tim yang turun sisir kafe di Amahami. Foto: Ist

Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Surf Kafe, Kafe EST Amahami, dan deretan lapak sepanjang Jalan Lingkar Amahami.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pasi Intel Kodim 1608/Bima, Danramil Rasbar, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Bima Kota, serta unsur dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan Kota Bima.

Pembinaan dilakukan dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bima Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Miras).

Perda ini menjadi payung hukum bagi aparat dalam melakukan pengawasan, penertiban, hingga penyitaan terhadap minuman beralkohol yang beredar tanpa izin resmi. Langkah tersebut diambil untuk mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban sosial akibat penyalahgunaan miras.

Dalam arahannya, Camat Rasanae Barat Idham menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Bima agar seluruh pelaku usaha dapat menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau agar pengelola kafe tidak menjual minuman keras tanpa izin, membatasi jam operasional sesuai aturan, serta menghindari aktivitas yang bisa menimbulkan keresahan warga,” tegasnya.

Menurutnya, kafe bukan hanya tempat hiburan dan usaha, tetapi juga ruang sosial tempat masyarakat berinteraksi. Karena itu, perlu ada kesadaran bersama antara pemerintah, aparat, dan pelaku usaha agar suasana kondusif di Kota Bima tetap terjaga.

“Kami tidak melarang orang berusaha, tetapi semua harus sesuai aturan. Kalau tertib, masyarakat nyaman, pelaku usaha juga aman,” tambahnya.

*Kahaba-01