Kota Bima, Kahaba.- Operation Head Terminal BBM Bima Hardjinto menegaskan, jika menemukan ada SPBU nakal jelang kenaikan harga BBM akhir Tahun ini, pihaknya tidak segan – segan mengambil tindakan dan memberi sanksi tegas.
SPBU yang nakal dimaksud seperti menjual atau melayani pembelian BBM secara berlebihatau diluar batas kewajaran di SPBU serta diselewengkan untuk kebutuhan industri.
“Jika itu terjadi, maka kami akan melapor ke Pusat dan jatah distribusi BBM di SPBU bersangkutan dikurangi,” tegasnya, Sabtu (15/11).
Kata dia, SPBU harus melaksanakan tugasnya sesuai mekanisme, tidak memanfaatkan rencana kenaikan BBM dengan mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya.
Tapi sejauh ini, Hardjinto mengaku, belum menemukan SPBU yang berulah. “Masyarakat yang mengetahui itu, atau wartawan yang tahu silahkan laporkan ke kita agar ditindak,” katanya.
Selama ini, pihaknya tetap mendistribusikan BBM sesuai kebutuhan SPBU di tiga Daerah, masing-masing Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, dengan estimasi kebutuhan masing-masing premium 220 KL perhari dan Solar 180 KL perhari.
“Artinya, rencana kenaikan BBM tidak berpengaruh pada distribusi, dan kebutuhan selalu tercukupi. Buktinya tidak ada antrian panjang di SPBU,” jelasnya.
*Bin