Kota Bima, Kahaba.- Warga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima inisial AS dibekuk Tim Puma I, Rabu pagi (9/3) karena mencuri ternak warga. Pria gondrong berusia sekitar 30 tahun itu diketahui merupakan spesialis pencurian ternak yang acapkali meresahkan warga.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, AS ditangkap Tim Puma I saat bersembunyi di wilayah Soromandi Kabupaten Bima.
“AS ini sudah jadi DPO, saat aksinya tidak sendiri, 2 rekannya yang telah diketahui identitas masih dalam pengejaran,” katanya.
Diakui Jufrin, pengungkapan dan penangkapan AS berdasarkan laporan pengaduan Nomor: ADUAN/289/XII/2021/NTB/Res Bima Kota/Sek. Rasanae Barat atas nama korban atau pelapor Sri Indarwati, warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Dasar lain yakni adanya CCTV yang memperlihatkan AS dan kawan-kawan sedang beraksi mencuri ternak kambing milik korban.
Dari hasil penangkapan ini sambungnya, dikeahui barang bukti kambing hasil curian telah dijual tidak lama usai aksi pencurian.
“AS telah diamankan untuk diproses hukum,” tambahnya.
*Kahaba-01