Kota Bima, Kahaba.- Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah (STAIM) Bima kini statusnya berubaha menjadi Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah Bima. Perubahan tersebut, guna mengembangkan mutu pendidikan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Praktis, perubahan status tersebut dibarengi dengan tambahan Prodi. Yang diajukan yakni Akhwanul Syaksiah (Hukum Rumah Tangga), Bimbingan Konseling Islam (BKI) dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
Untuk mengesahkan prodi baru ini, Tim Asesor dari Kemenag RI melakukan visitasi di kampus setempat, Sabtu (27/6). Ketiga prodi tersebut rencananya akan mengisi fakultas baru yakni Fakultas Syariah.
Namun, pada kunjungan visitasi tersebut Tim Asesor baru menguji dan melihat kelengkapan syarat dari Prodi Akhwanul Syaksiah (Hukum Rumah Tangga).
“Pembukaan prodi baru ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengembangkan mutu pendidikan di IAI Muhammadiyah. Ke depan kami menargetkan secara bertahap untuk menuju status sebagai Universitas unggul di Bima,” ujar Perwakilan Badan Pengurus Harian Muhammadyah Bima, Drs. HM. Sathur dalam sambutannya.
Tim Pengembangan Prodi IAI Muhammadyah Bima, Taman Firdaus, MPd menjelaskan, berbagai upaya kini dilakukan kampus untuk terus berbenah meningkatkan kapasitas dan kualitas. Pembukaan Prodi diakuinya, bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap Perguruan Tinggi Agama Islam.
Sebab, masih banyak prodi yang belum ada di Bima bahkan di Propinsi NTB. Seperti tiga prodi yang diajukan saat ini merupakan prodi unggul dan diyakini akan banyak peminatnya.
“InsyaAllah kalau Tim Asesor dari Kemenag RI memberikan kemudahan terhadap prodi baru yang diajukan, maka kita akan memiliki Fakultas Syariah. Selain sebagai syarat pendirian institut, penambahan fakultas juga menandai bahwa kampus terus berkembang,” terangnya.
Sementara itu, Tim Asesor Kemenag RI, Iman Sayogyo mengatakan, sejumlah persyaratan administrasi, sarana dan prasarana untuk melengkapi dibukanya prodi baru telah diajukan kampus. Berdasarkan hasil identifikasi sementara, prodi baru Akhwanul Syaksiah dianggap telah memenuhi persyaratan.
Meski tidak dipungkiri masih terdapat kekurangan. Hasil visitasi tersebut, akan disampaikan dalam waktu dekat kepada pihak kampus.
“Berdasarkan amanat undang-undang, institut memang diharuskan minimal memiliki dua fakultas atau dua rumpun keilmuan. Syarat pengajuan prodi baru IAI Muhammadiyah Bima secara umum seperti SDM Dosen, sarana, prasarana. Intinya, tidak hanya segi fisik yang kami perhatikan, tapi lebih penting lagi aspek kualitasnya,” jelas Iman.
Dalam visitasi itu, pihak lembaga kampus mempresentasikan tentang segala persiapan prodi baru yang akan dibuka. Mulai dari visi, misi, sasaran, tujuan, sumber daya pendidik, kualifikasi dosen hingga ketersediaan sarana pendukung perkuliahan. Tim Asesor juga langsung menguji materi yang dipresentasikan terhadap lembaga kampus dan dosen.
*Erde