Kabar Bima

Tahun 2011, 95 Kasus Keuangan di Pemkot Bima

403
×

Tahun 2011, 95 Kasus Keuangan di Pemkot Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap adminsitrasi pengelolaan keuangan lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tahun 2011, ditemukan 95 kasus pelanggaran yang merugikan negara sekitar Rp 600 juta. Sudah diselesaikan sebanyak 59 kasus dan masih ada 36 kasus yang belum ditindaklanjuti serta dua kasus lainnya dalam tahapan proses penyelesaian.

Tahun 2011, 95 Kasus Keuangan di Pemkot Bima - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kepala Inspektorat,Ir. H. Ramli Hakim, yang ditemui di kantornya, Senin (12/11/2012) pagi tadi menjelaskan bahwa 95 kasus tersebut diketahui dari hasil proses pemeriksaan laporan administrasi yang tidak maksimal, dimana pengeluaran uang tersebut tidak sesuai peruntukannya.

Dicontohkan Ramli, pemberian honor kepada pejabat daerah, padahal pejabat tersebut saat kegiatan berada di luar daerah dalam rangka dinas. ”Kasus-kasus tersebut masih seputaran pengeluaran uang yang tidak jelas,” pungkas Ramli

Menurutnya, dari kasus yang ditangani pihaknya tersebut, rencananya akan diupayakan penyelesaiannya di akhir tahun 2012 ini. Oleh karena itu, lanjut Ramli, dirinya akan memacu para staf Inspektorat untuk memaksimalkan penyelesaian  temuan-temuan dari LHP BPK RI dan meningkatkan peranan pengawasan di setiap SKPD.

“Penyelesaian yang diarahkan sekarang lebih pada proses pengembalian uang hasil LHP BPK tersebut. Dan untuk saat ini, sudah 59 kasus yang diselesaikan dengan jumlah pengembalian uang mencapai Rp 200 juta. Dua diantaranya sedang dalam proses dan sisanya akan ditindaklanjuti untuk diselesaikan hingga akhir tahun 2012 ini,” janji Ramli.

Ramli mengakui bahwa yang belum diselesaikan terkendala pada status pejabat atau pegawai bersangkutan yang sudah memasuki masa pensiun maupun yang telah meninggal dunia ini. “Untuk hal ini, Kami masih mencari solusinya,” ujar Ramli kepada Kahaba. [BS]