Kabar Kota Bima

Tahun 2023, Kota Bima Dapat Jatah 197 Kuota JCH

836
×

Tahun 2023, Kota Bima Dapat Jatah 197 Kuota JCH

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sesuai Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor : 21001/DJ/Dt.II.II/HJ.03/03/2023, tentang penetapan jemaah haji reguler. Tahun 2023 Kota Bima mendapatkan kuota sebanyak 178 jemah berhak lunas BPIH, 3 orang jemaah prioritas lanjut usia dan 16 jemaah cadangan.

Tahun 2023, Kota Bima Dapat Jatah 197 Kuota JCH - Kabar Harian Bima
Kepala Kemenag Kota Bima H Syahrir. Foto: Eric

“Usai menerima SE ini, kami langsung mensosialisasikan pada nama-nama Jemaah Calon Haji (JCH) yang mendapatkan kuota, agar segera bisa mempersiapkan diri dengan baik, sebelum berangkat ke Tanah Suci pada bulan Mei mendatang,” ujar Kepala Kemenag Kota Bima H Syahrir Jumat kemarin.

H Syahrir menjelaskan, bagi nama-nama yang telah ditetapkan menjadi JCH maka akan mendapatkan informasi terkait tahapan dan mekanisme selanjutnya. Seperti bimbingan manasik haji, penetapan kloter, jadwal pemberangkatan yang telah ditentukan pemerintah pusat serta yang terpenting, menjaga kesehatan jasmani dan rohani.

“Kami ingin JCH yang namanya telah terdaftar berangkat untuk segera mempersiapkan seluruh keperluan dan administrasi. Agar saat hari keberangkatan, semua dokumen dan persyaratan lain sudah lengkap,” katanya.

Mantan Kepala Kemenag Dompu itu menambahkan, untuk JCH tahun ini bisa dikatakan telah berjalan normal karena pemerintah telah mencabut pembatasan keberangkatan, karena masih berstatus pandemi covid-19.

“Mengingat status nasional sudah kembali normal, juga pemerintah Arab Saudi sudah membuka kembali kuota kedatangan JCH. Maka masyarakat Indonesia yang telah terdaftar sesuai kuota, sudah bisa dipastikan akan berangkat ke tanah suci,” tambahnya.

*Kahaba-04