Kabupaten Bima, Kahaba.- Motor yang menggunakan knalpot racing pada malam tahun baru 2020 nanti akan diamankan oleh polisi. Itu dilakukan karena racing berisik dan menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menikmati malam tahun baru.
Kasat Lantas Polres Bima IPTU Agus Pujianto mengatakan, saat malam tahun baru nanti, jika ditemukan motor yang menggunakan knalpot racing atau sejenisnya, akan langsung diamankan. Motor-motor itu nanti akan dibawa ke Mako Polres Kabupaten Bima.
“Tidak ada ampun. Kalau kami temukan, akan langsung kami seret,” tegasnya, Senin (30/12).
Kata dia, saat malam tahun baru nanti, pihaknya akan siaga dan razia pada 3 titik. Yakni di depan bandara, depan pos penjagaan Panda, dan di batas kota.
“Sebelum ini kami sudah mengimbau, nanti malam tahun baru kalau ada yang pakai knalpot racing kami sikat,” tegasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat dan muda-mudi agar merayakan malam tahun baru dengan damai. Adakan dzikir atau doa bersama. Selain itu, jika hendak keluar rumah menggunakan kendaraan harap tidak ugal-ugalan atau konvoi beramai-ramai.
“Gunakan jalan sesuai jalur yang ditentukan agar tidak mengalami kecelakaan,” imbaunya.
*Kahaba-10