Kabar Bima

Akademisi STIH Muhammadiyah Bima Menilai Dinda – Dahlan Gagal dan tidak Layak Untuk Dilanjutkan

494
×

Akademisi STIH Muhammadiyah Bima Menilai Dinda – Dahlan Gagal dan tidak Layak Untuk Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menurut akademisi STIH Muhammadiyah Bima Syamsuddin, Bupati dan Wakil Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri – H Dahlan M Nor telah gagal membawa perubahan yang baik untuk Kabupaten Bima secara menyeluruh, dan tidak layak untuk melanjutkan kepemimpinan ini.

Akademisi STIH Muhammadiyah Bima Menilai Dinda - Dahlan Gagal dan tidak Layak Untuk Dilanjutkan - Kabar Harian Bima
Akademisi STIH Muhammadiyah Bima Syamsuddin. Foto: Ist

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada Dinda – Dahlan, sapaan akrabnya kepala daerah tersebut, agar menyerahkan atau membuka jalan bagi putra-putri daerah yang lain, yang lebih kapabel dalam memimpin Kabupaten Bima ke depan.

“Sudah saatnya masyarakat Bima merasakan kesejahteraan. Saya pun tidak yakin kepemimpinan yang sekarang mampu mewujudkannya,” kata Syam, sapaan akrabnya, Senin (30/12).

Ia membeberkan, catatan kegagalan kepemimpinan Dinda Dahlan mulai dari melindungi pelanggar hukum alias tersangka korupsi yang diangkat menjadi pejabat. Tata kelola birokrasi-rotasi dan mutasi yang tidak mendasarkan pada prestasi dan kinerja.

Kemudian visi – misi Bima Ramah dangkal implementasi, membiarkan lingkungan dan hutan rusak parah, sehingga bencana alam seperti banjir terjadi dimana-mana. Bukan itu saja, juga tidak peka sebagai pejabat negara, mudah berjanji lalu mengabaikannya.

Selama empat tahun kepemimpinan Dinda-Dahlan sambungnya, tidak ada prestasi yang menonjol yang dapat dijadikan sebagai alasan rasional untuk dilanjutkan. Maka dari itu, sebaiknya arah masyarakat Bima ke depan diserahkan pada sosok-sosok yang lebih mampu, yakni figur yang punya prestasi sekaligus menyatu antara kata dan perbuatan.

“Pemimpin harus punya kehendak dan tekad yang kuat mensejahterakan rakyat, bukan sebaliknya memupuk dan menumpuk kekuasaan untuk diri dan golongannya sendiri, dan mengabaikan rakyat kecil,” kritiknya.

Ia pun mengimbau agar figur-figur yang prihatin dengan penderitaan kemiskinan rakyat, pemuda yang menganggur, segera muncul untuk mengambil alih hati rakyat.

Disinggung mengenai Isu melawan petik kosong yang selama ini bergentayangan, Mantan Ketua Umum IMM 2010 menjawab isu demikian merupakan mitologi yang di produk oleh pikiran pikiran oligarkis. Hal demikian tidak akan bisa mempengaruhi persepsi masyarakat Bima yang sudah rasional dan memiliki karakter egaliter.

“Sekarang orang-orang baik dan berkualitas harus berani tampil dan mengambil alih kekuasaan ini, agar kelak kekuasaan digunakan sebagai jalan pengabdian mewujudkan kesejahteraan masyarakat bima,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima M Chandra Kusuma yang dikonfirmasi menjawab, menurutnya mengukur sebuah keberhasilan harus dengan data dan fakta yang terukur, tidak bisa bicara tanpa berpegang pada data dan fakta yang akurat.

“Juga tidak bisa mengesampingkan aturan dan peraturan yang berlaku. Berbicara tata kelola pemerintahan, Pemkab Bima selalu meraih penilaian WTP selama 4 tahun ini,” jelasnya.

Bicara kehutanan menurut Kabag, tidak bisa melihat sebagai tanggung jawab Pemkab Bima saja, sebab tata kelola hutan sejak tahun 2016 telah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Kendati demikian, Pemkab Bima tidak tinggal diam, tetapi selalu berupaya memperbaiki kondisi lingkungan dengan berbagai program dan anggaran yang besar, seperti pengadaan bibit untuk penghijauan serta kegiatan penghijauan setiap tahun selalu di lakukan, pelestarian sumber mata air dan juga penanganan kebakaran hutan.

Sementara deretan prestasi lain di bidang kesehatan, pertanian, perlindungan ibu dan anak yang meraih penghargaan nasional, infrastruktur dan banyak prestasi lain yang menggambarkan keberhasilan kinerja Dinda – Dahlan sebagai Bupati Bia dan Wakil Bupati Bima.

“Terkait pengangakatan pejabat dalam jabatan struktural, sudah melalui Baperjakat yang ketat dan sudah melalui prosedur serta mengikuti aturan yang berlaku,” tandasnya.

*Kahaba-01