Kabar Bima

Tak Ada Progres, Bagaimana Kabar Pansus Amahami?

352
×

Tak Ada Progres, Bagaimana Kabar Pansus Amahami?

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sudah 5 bulan berjalan Pansus Amahami dipercaya untuk menyelesaikan persoalan kawasan Amahami. Namun hingga saat ini, belum ada progres berarti. Semuanya masih dalam tahapan pemanggilan sejumlah pihak terkait. (Baca. Pansus Tanah Amahami Dibentuk, Riwayat Tanah Akan Dibongkar)

Tak Ada Progres, Bagaimana Kabar Pansus Amahami? - Kabar Harian Bima
Pansus saat meninjau Kawasan Amahami. Foto: Bin

Ketua Pansus Amahami H Armansyah mengakui Pansus terus berproses. Saat ini dirinya sudah perintahkan Sekretaris DPRD Kota Bima untuk mendata semua bangunan – bangunan yang ada di sekitar Amahami, untuk dipanggil. (Baca. FKPD Bahas Alih Fungsi Kawasan Amahami, Ini Hasilnya)

“Semua masih dalam tahap pemanggilan,” ujarnya, saat dihubungi media ini, Senin pagi (1/7). (Baca. Hasil Konsultasi Pansus di Provinsi, Semua Reklamasi di Amahami Ilegal)

Diakuinya, yang sudah dipanggil untuk proses ini seperti pemilik Semen Tonasa, Depo Bangunan termasuk pemilik ruko di sekitar kawasan Amahami yang baru dibangun. Hanya saja pemilik ruko tidak hadir. Apabila pemanggilan berikutnya tidak hadir lagi, akan kita panggil paksa. (Baca. Pansus Tinjau Kawasan Amahami, Timbunan Meluas Hingga Sebelah Barat Jalan Baru)

“Termasuk pemilik yang ada di obyek inti yakni tambak, seperti pemilik nama Eti Erawati akan kita panggil semua. Nanti akan kita panggil semua,” janjinya. (Baca. Warga Dara Usir Pekerja Timbunan Laut Amahami)

Untuk BPN kata Duta PKS itu, sudah dipanggil. Hanya saja dokumen yang diminta tidak di bawa. Makanya akan dipanggil kembali dan meminta agar membawa dokumen tersebut. (Baca. Kesal Banjir Meluap Lagi, Warga Dara Bongkar Timbunan Amahami)

Armansyah menegaskan, tidak ada progres Pansus ini tidak ada kaitan dengan hasil Pemilu 2019. Karena masih ada sejumlah kegiatan penting dewan yang lain yang tidak bisa ditinggalkan. (Baca. Ini Daftar Nama Warga Pemilik Tanah di Amahami)

“Tidak ada pengaruhnya dengan hasil Pemilu 2019,” tegasnya.

Namun yang pasti tambah Armansyah, Pansus Amahami tetap akan diselesaikan sesuai masa bhakti anggota dewan sekarang. (Baca. Lahan Selain Milik Pemkot Bima di Amahami, Harus Dikembalikan ke Pemerintah)

“Masih tersisa 3 bulan. Pansus ini tidak bisa dilanjutkan oleh anggota DPRD periode berikutnya,” tambahnya.

*Kahaba-01