Kabar Bima

Pansus Turun ke Amahami, Armansyah: Semua Lahan Bersertifikat, Ada Konsiprasi Jahat

333
×

Pansus Turun ke Amahami, Armansyah: Semua Lahan Bersertifikat, Ada Konsiprasi Jahat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ketua Pansus Amahami H Armansyah bersama salah seorang anggota Pansus Taugik HA Karim kembali turun ke kawasan Amahami, Senin (22/7) untuk menelusuri kepemilikan secra sepihak kawasan tersebut.

Pansus Turun ke Amahami, Armansyah: Semua Lahan Bersertifikat, Ada Konsiprasi Jahat - Kabar Harian Bima
Pansus saat turun di Amahami. Foto: Bin

Hadir juga saat itu, perwakilan dari BPN Kota Bima, Lurah Dara dan tokoh masyarakat Kelurahan Dara dan warga setempat. Pada kesempatan itu, Pansus turun dan memperjelas kondisi lahan yang sudah bersertifikat.

Armansyah menjelaskan, saat turun bersama BPN rupanya semua lahan di kawasan Amahami sudah memiliki sertifikat. Padahal sebelumnya tidak semua, namun di tengah kawasan itu dipersoalkan, tetap saja sertifikat bisa diterbitkan.

“Itu dokumen yang ada di BPN.  Jadi kami baru tahu hari ini, bahwa semua tanah yang ada di lingkaran amahami itu memiliki sertifikat,” ungkapnya.

Seperti lahan di belakang Pasar Amahami kata dia, berdasarkan arsip BPN itu laut dan tidak ada lagi kepemilikan secara individu sampai ke arah barat.  Tapi hari ini pihaknya kaget,  pernyataan BPN justru mengungkapkan di kawasan belakang pasar itu sudah dimilik dan ada sertifikatnya.

“Artinya, ada unsur kesengajaan dan ini harus ditelusuri. Memiliki sengaja objek itu, kuat dugaan ada ada pemalsuan dokumen dan sebagainya dalam proses penerbitan sertifikat. Artinya ada konspirasi jahat yang harus diungkap,” tegasnya.

Duta PKS itu jga mengungkapkan kekecewaannya dengan pembangunan jalan di belakang Pasar Amahami. Karena dulu saat mereka turun sudah diperjelas mana milik pemerintah dan negara. Praktis, dengan adanya jalan tersebut, berdampak pada peluang bagi warga untuk memiliki secara pribadi kawasan tersebut.

Pada kesempatan itu dirinya menduga adanya keterlibatan Pemkot Bima, dengan melakukan pembiaran.  Sebab, tidak mungkin Pemkot tidak tahu,  karena ada Rencana Tata Ruang Wilayah dan sebagainya sebagai rujukan.  Termasuk fungsi yang sesungguhnya di Amahami.

“Pemkot melakukan pembiaran, itu jelas. Disetiap lini dan jajaran kan tidak melakukan pengawasan yang ketat, dampaknya ya begini,” tuturnya.

Di sisa waktu Pansus sekitar sebulan ini tambahnya, pihaknya bertekad akan segera menyelesaikan persoalan di kawasan Amahami.

“Kita akan selesaikan. Makanya ketika ada pihak – pihak terkait tidak kooperatif, kita akan melakukan upaya paksa,” tegasnya.

*Kahaba-01