Kota Bima, Kahaba.- Setelah Pansus Amahami tuntas diselesaikan, hingga kini belum ada tanda-tanda Pemerintah Kota Bima menindaklanjuti rekomendasi Pansus agar lahan yang ditimbun di pantai tersebut, dikembalikan ke negara.
Sikap diam Pemerintah Kota Bima tersebut dituding warga Kelurahan Dara telah terjadi kompromi antara pemerintah dengan legislatif. Karena telah sekian lama tak ada keseriusan menindaklanjuti rekomendasi pansus dimaksud.
Herman, warga Kelurahan Dara yang sejak awal getol memperjuangkan penimbunan itu menyorot sikap pemerintah yang masih berdiam diri dan tidak menindaklanjuti rekomendasi pansus tersebut.
Tidak itu saja, ia mengungkapkan kekecewaannya karena sikap DPRD Kota Bima yang membatalkan sepihak rencana audensi soal itu, padahak sudah dijadwalkan.
“Kita sudah ajukan surat ke DPRD sejak tanggal 2 Juni dan menunggu 10 hari malah dibatalkan sepihak. Ini juga bukti kalau dewan tidak serius kawal hasil rekomendasi pansus Amahami,” sorotnya.
Herman pun menaruh curiga jika DPRD dan Walikota Bima sudah tak mau lagi mengurus soal penimbunan laut, terlebih soal rekomendasi pansus tersebut.
“Bisa saja DPRD dan Walikota Bima main mata dengan oknum yang merampas laut Amahami itu,” duganya.
Ia juga menyorot sikap Walikota Bima yang tidak memiliki niat baik menyelesaikan rekomendasi Pansus Amahami. Padahal rekomendasi yang harus dijalankan. Jika saja Walikota Bima serius, tentu sudah digugat Pemkot Bima melalui tim pengacara negara.
“Justru ini yang tak ada kabar sama sekali. Harusnya sudah Pemkot Bima mengajukan gugatan dan hasil gugatan itu ada,” sorotnya lagi.
*Kahaba-01