Kabar Bima

Tenaga Arsiparis Sedikit, Pemkot Bima Diminta Usulkan Saat CPNS 2021

466
×

Tenaga Arsiparis Sedikit, Pemkot Bima Diminta Usulkan Saat CPNS 2021

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2007 bahwa setiap OPD harus memiliki Arsiparis atau pengelola arsip setiap instansi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bima meminta Pemerintah Kota Bima melalui Sekretaris Daerah dan BKPSDM bisa mengusulkan kembali jatah CPNS untuk tenaga arsiparis.

Tenaga Arsiparis Sedikit, Pemkot Bima Diminta Usulkan Saat CPNS 2021 - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah H Mahfud. Foto: Erichfud

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bima H Mahfud menjelaskan, secara garis besar arsip adalah pengelolaan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi, yang memiliki nilai kegunaan dan terencana dengan baik. Maka untuk tenaga arsiparis, pasti sangat dibutuhkan oleh pemerintah.

“Arsiparis memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang serta mempunyai hak secara penuh untuk melakukan kegiatan kearsipan. Karena banyak arsip di OPD, maka tenaga arsiparis sangat dibutuhkan untuk mengetahui jejak dan kegiatan yang telah dilaksanakan,” jelasnya, Senin (19/10).

Menurut Mahfud, dengan sistem kearsipan yang diselenggarakan secara optimal tentu akan memperlancar segala kegiatan instansi. Apalagi jumlah arsip yang dicetak semakin banyak setiap tahun, maka diperlukan manajemen pengelolaan arsip.

“Setiap OPD memiliki arsip statis seperti, SK aset yang dimiliki, rangkuman kegiatan dan beberapa agenda penting lain. Jadi sangat dibutuhkan tenaganya untuk mengelola kearsipan,” kata Mahfud.

Ia menambahkan, mengingat formasi CPNS untuk tenaga arsiparis tahun 2020 telah didapatkan 4 orang. Maka pihaknya meminta agar di tahun 2021 Pemerintah Kota Bima mengusulkan lagi formasi untuk tenaga arsiparis.

*Kahaba-04