Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota Koramil Sape Serka Khaerudin mengungkap peredaran Sabu-sabu di Kecamatan Sape, Selasa (8/11) malam. Terduga pelaku IKW (23) warga Desa Naru juga telah diamankan bersama barang bukti 24 poket Sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, saat itu Serka Khaerudin hendak pergi ke acara MTQ di Desa Naru. Di tengah jalan, tepatnya di pinggir gang depan rumah SHR, Khaerudin yang juga Babinsa di Desa Naru melihat seseorang yang memegang sesuatu.
Melihat Babinsa tersebut, pria yang dicurigai langsung kabur dan meninggalkan rumah SHR. Babinsa menduga bahwa pria itu baru saja membeli Sabu-sabu di rumah SHR.
“Selain melihat pria itu, Babinsa juga melihat 3 orang yang sedang duduk di barugak dalam rumah SHR,” ungkapnya, Rabu (9/11).
Merasa curiga kata Jufrin, Babinsa pun masuk dalam barugak. IKW yang takut dengan kedatangannya membuang sesuatu di sekitar barugak.
Sesaat kemudian, Babinsa memegang IKW dan memeriksa tas selempang. Hasil pemeriksaan, Serka Khaerudin menemukan plastik kosong, satu buah tabung kaca silinder dan uang Rp 12 juta.
Usai mengamankan IKW, Babinsa mencari dompet yang dibuang tersebut. Setelah ditemukan dan dibuka, dompet tersebut berisi 24 poket Sabu-sabu siap edar.
“IKW mengaku dompet itu milik dirinya, sedangkan tas selempang milik SHR,” katanya.
Pada saat Babinsa sibuk mengamankan IKW sambung Jufrin, SHR yang berada di barugak sudah kabur.
“Kini IKW dan barang bukti sudah diserahkan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” tambahnya.
*Kahaba-01