Kabupaten Bima, Kahaba.- Persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Wawo menjadi atensi khusus Legislatif, karena keberadaannya kini terbengkalai. Pada kesempatan sidang paripurna kemarin, Anggota DRPD Kabupaten Bima, Edy Muhlis meminta kepada Penjabat Bupati Bima agar segera melantik Pengelola PD Wawo untuk menyelamatkan BUMD tersebut.
Menurut Edy, PD Wawo merupakan aset daerah tidak boleh dibiarkan terbengkalai tanpa diurus. Pengelola yang sudah di keluarkan Surat Keputusan (SK) harus segera dilantik supaya ada kejelasan pengelolaan PD Wawo.
“Pembenahan terhadap PD Wawo harus secepatnya dilakukan agar keberadaannya bisa bermanfaat untuk daerah,” pinta Edy.
Selama ini kata Duta Partai Nasdem ini, PD Wawo terkesan dikelola secara serampangan tanpa manajemen yang baik. Banyak anggaran daerah keluar untuk mengurus, tapi harapan PD Wawo bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak dapat terwujud.
Hal itu sambungnya, karena karena pengeloaan dan manajemen yang buruk. Karenanya, Ia meminta Pemerintah tidak boleh berdiam diri dan membiarkan PD Wawo tak terurus. Persoalan yang ada harus segera diselesaikan agar tidak menjadi masalah berkepanjangan.
Menanggapi hal itu, Penjabat Bupati Bima, H. Bachrudin menegaskan, persoalan PD Wawo tetap menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Bima. Hanya saja, pihaknya tidak bisa langsung melantik pengurus baru. Sebab harus ada pemisahan kerja dulu antara manajemen lama dan manajemen baru.
“Pengelola yang dulu batas kerjanya sampai mana harus dipisahkan dulu. Mereka menerima dana hibah dan pertanggungjawabannya seperti apa,” jelasnya di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Bima.
Bachrudin mengatakan, apabila pengurus baru langsung dilantik, dikuatirkan masalah sebelumnya akan ditanggung pengurus baru. Apalagi kalau pemeriksa datang mengaudit, seolah-olah nanti pengurus baru yang melakukan penyimpangan. Sehingga pihaknya harus arif juga mempertimbangkannya.
“Intinya pasti kita lantik karena itu merupakan BUMD yang harus dikelola. Saya sudah minta kepada Inspektorat, tidak mungkin kita audit total tapi kita lakukan audit kinerja saja,” terangnya.
Audit itu lanjutnya, untuk mengetahui manajemen yang dulu sampai mana menyelesaikan pekerjaan, berapa jumlah anggaran yang diterima, terus digunakan berapa dan hutangnya berapa kan jelas.
“Kalau piutang barangkali mungkin bisa kita tagih, tapi ini kan tidak mungkin manajemen baru yang menanggungnya. Sehingga harus dituntaskan dulu persoalan sebelumnya,” tegasnya.
*Ady