Kota Bima, Kahaba.- Sepekan diselidiki dan dicari, terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) inisial NH (20) pemuda Kelurahan Sambinae diciduk Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kita, Sabtu (7/8) sekitar pukul 14.30 Wita.

Selain menangkap NH, Tim Puma juga mengamankan para penadah serta barang bukti diberbagai tempat, baik di wilayah Kota Bima maupun Kabupaten Bima.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan laporan dari korban Intan Amalia warga Kelurahan Dara tanggal 1 Agustus 2021 di SPKT Polres Bima Kota, kehilangan kamera Canon 1300 D, 2 unit lensa, HP1300 D, 2 HP, dan satu burung lopid beserta Sangkar. Tim Puma kemudian mencari dan menyelidiki keberadaan pelaku dan barang bukti.
“Hasil penyelidikan Tim mengetahui terduga pelakunya adalah NH,” ungkapnya.
Mengetahui NH sedang berada di rumah temannya di Lingkungan Salama Kelurahan Nae, Tim bergegas menuju lokasi dan menangkap NH. Dari pengakuannya, kamera dijual ke M AH (25) warga Desa Simpasai Kecamatan Monta dan HP dijual ke RH, pelajar warga Kecamatan Rasanae Barat.
Usai mendengar pengakuan dari NH, Tim mencari tahu keberadaan para penadah dan menangkapnya.
“Penjualan HP itu dibantu oleh BM, yang kini sudah ikut di amankan oleh Tim Puma,” terang Jufrin.
Untuk proses lebih lanjut, terduga pelaku, para terduga penadah dan barang bukti berupa diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota.
*Kahaba-05