Kabar Bima

Judi Kartu, Oknum Guru dan 2 Warga Diamankan

362
×

Judi Kartu, Oknum Guru dan 2 Warga Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Guru itu profesi yang mulia. Selain mencerdaskan kehidupan bangsa, guru juga menjadi teladan. Namun beda yang dilakukan AS (54) asal Lingkungan Pelita Kelurahan Jatiwangi ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama 2 orang warga lain sedang bermain judi kartu di Kelurahan Jatiwangi, Sabtu (19/08) sekitar pukul 12.30 Wita.

Judi Kartu, Oknum Guru dan 2 Warga Diamankan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Setelah dapat info, Polisi kemudian meluncur ke lokasi dan mengamankan AS yang juga seorang guru dan 2 orang warga yang sedang judi kartu,” ungkap Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno.

Diakuinya, para pelaku dan barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang kertas Rp 57.000 sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.

Ditanya AS tersebut mengajar di sekolah mana, Suratno mengaku masih menyelidikinya.

“Kami masih cari tahu dimana AS mengajar. Tapi yang pasti AS itu guru,” katanya.

*Kahaba-05