Kabupaten Bima, Kahaba.- Terduga pencuri kambing inisial MM (42) warga Desa Tangga Baru Kecamatan Monta dibekuk Tim Opsnal, Selasa (18/2) sekitar pukul 03.40 Wita. MM ditangkap berdasarkan laporan polisi LP / I /2020 / NTB / RES. BIMA/ SEK. MONTA pada tanggal 13 januari 2019 lalu.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyampaikan, pemilik kambing Aswad (62) warga Desa Sondo Kecamatan Monta mengajukan laporan atas hilangnya 12 ekor kambing miliknya pada 25 November 2019 lalu, di halaman pengilingan miliknya di Desa setempat. Untuk mengungkap kasus tersebut, tim Opsnal langsung mencari tahu keberadaan pelaku.
Setelah lama dicari, tim mendapatkan informasi jika MM sedang berada di salah satu pondok kandang sapi di Desa Tangga Baru. Tidak menunggu lama, tim pun langsung menuju tempat persembunyiannya dan menangkap MM bersama 2 ekor kambing.
“Saat ditangkap MM tidak melawan petugas, sehingga proses penangkapan pun berjalan aman,” ujarnya.
Kata Hanafi, MM mengaku mencuri kambing tersebut bersama 4 orang temannya yang kini sudah diketahui identitasnya. Kini tim masih mencari tahu keberadaan para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tim Opsnal sudah menyerahkan MM bersama barang bukti di Polsek Monta untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya
*Kahaba-05