Kota Bima, Kahaba.- Setelah tiga kali surat panggilan dilayangkan, tersangka pembakaran gedung Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima, AN (22) menyatakan akan kooperatif dan penuhi panggilan pihak penyidik. Rencana menghadiri pemeriksaan polisi disampaikan langsung oleh rekan-rekannya pada Kapolres Bima-Kota Senin (7/1/2013) kemarin.
Pernyataan ini disampaikan oleh rekan-rekan terdakwa kepada jajaran Polres Bima Kota terkait dengan rencana penyidik untuk melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka. “Kemarin saya menerima kedatangan perwakilan rekan-rekan tersangka yang menyatakan AN akan segera penuhi panggilan,” ungkap Kapolres Bima-Kota, AKBP Kumbul KS, S.Ik, SH yang ditemui Kahaba di kantornya Selasa (8/1/2013) pagi.
Jelas Kumbu, pihaknya memang akan melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka karena sampai pemanggilan ketiga tidak kunjung hadir. Ultimatum penjemputan paksa itu dilakukan sesuai aturan, bila seorang yang telah ditetapkan menjadi tersangka tidak kunjung hadir setelah tiga kali surat pemanggilan maka yang bersangkutan bakal dijemput secara paksa.
Dengan kedatangan sejumlah rekan tersangka yang langsung menghadap dirinya tersebut, Kumbul mengaku akan tetap melanjutkan pemeriksaan kasus pembakaran gedung perkuliahan kampus STKIP itu. [BS]