Kabar Bima

Tiga Tersangka Perampokan Toko Emas Ditangkap

425
×

Tiga Tersangka Perampokan Toko Emas Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus perampokan toko emas “Murni” beberapa waktu yang lalu akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap tiga dari empat tersangka perampokan. Tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial E (19), F (25), dan otak kejahatan AB (64) dibekuk setelah polisi menelusuri jejak mereka dari gambar sketsa yang dibuat. Turut diamankan pula sejumlah barang bukti yang digunakan para residivis itu dalam melakukan aksinya.

Tiga Tersangka Perampokan Toko Emas Ditangkap - Kabar Harian BimaGelar barang bukti kasus perampokan toko emas, Kamis (3/5)

Dalam keterangan persnya, Kamis (3/5), Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, SH, S.Ik mengungkapkan, jajarannya berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi yang berbeda. Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain dua buah golok, dua buah HP, tas, dan alat timbang elektronik. Adapun perhiasan hasil rampokan dan senjata api masih ditelusuri keberadaannya.

Kumbul menambahkan, para tersangka berhasil diidentifikasi keberadaannya setelah pada hari Minggu (29/4) pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang mengenali sejumlah tersangka dari sketsa wajah yang dibuat. Polisi segera bertindak cepat setelah memastikan kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat dengan melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka yang berada di lokasi yang berbeda-beda itu. Tersangka F dan N ditangkap di Dusun Rasabou, wilayah sekitar Tente sedangkan AB diamankan di Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Para tersangka kini mendekam di Mapolres Bima Kota untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan kasus perampokan yang terjadi pada saat sholat jum’at itu berlangsung. “Kami akan terus melakukan perburuan pada tersangka lainnya dan menelusuri keberadaan emas hasil rampokan para tersangka.” jelas Kumbul.  [BS/BQ]