Kota Bima, Kahaba.- 2 orang pengedar narkoba jenis Sabu-sabu diringkus Tim Opsnal Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Jumat 13 September 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Penggerebekan yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid itu juga diamankan barang bukti berupa 19,60 gram Sabu-sabu.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan, kedua pengedar Sabu-sabu yang ditangkap Tim Opsnal Kaisar Hitam adalah AM alias MN (44), warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, dan AS (42), warga Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Pengungkapan dan penangkapan para pelaku berlangsung di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP pertama, yaitu di Jalan Raya Kelurahan Lewijambu, Kecamatan Asakota, Tim Opsnal meringkus AM alias MN dengan barang bukti berupa 3 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Sabu-sabu, 6 lembar plastik klip kosong, dompet, tisu, tabung kaca, handphone, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.
Selanjutnya, di TKP kedua, yakni di sebuah kos-kosan di Kelurahan Bedi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Tim Opsnal Kaisar Hitam menangkap AS. Saat penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa kantong hitam, 2 buah bong, timbangan digital, handphone, gunting, tabung kaca, dan uang tunai sebesar Rp 1,1 juta.
Di TKP ketiga, meski tidak berhasil menangkap pelaku, Tim Opsnal Kaisar Hitam mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 2 buah bong, 4 buah handphone, korek api gas, gunting, dan uang tunai sebesar Rp 5,5 juta.
Di TKP keempat, saat penggerebekan berlangsung, pelaku sudah terlebih dahulu melarikan diri. Namun, Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bong, timbangan digital, dan korek api gas.
“Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dediansyah.
*Kahaba-01