Kota Bima, Kahaba.- Tugas pengemban pilar keempat Demokrasi tidak sepatutnya mendapat perlakuan buruk di lapangan. Seperti sikap yang ditunjukan pemilik UD. Satria Perdana yang menghalangi tugas peliputan dan perilaku premanisme yang ditunjukan karyawannya, disesali sejumlah pihak. (Baca. Ancam Bunuh Wartawan, Ruma Rengge Dilapor Polisi)
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghazali mengatakan, dengan alasan apapun, wartawan yang bertugas mencari berita tidak boleh dihalang – halangi, apalagi mendapat ancaman ingin dibunuh. Sebab, prilaku premanisme tersebut telah mencederai tugas para kuli tinta dalam memperoleh berita. (Baca. Pemilik UD Satria Perdana Halangi Tugas Wartawan)
“Wartawan adalah mitra yang memiliki tugas mulia. Saban hari bekerja memberikan informasi dan berita untuk masyarakat. Profesi ini harus didukung bukan malah dihalang-halangi,” ujarnya.
Menurut dia, peristiwa pengancaman tersebut harus disikapi secara serius, agar bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Karena jika dibiarkan juga, tidak menutup kemungkinan kejadian serupa terulang dan bisa merembes ke profesi lain.
Di tempat berbeda, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, M. Chandra Kusuma juga berharap kejadian yang menimpa Wartawan Kahaba.net atau wartawan lain tidak terjadi lagi, untuk apapun masalahnya. Mengingat tugas Jurnalis juga berat dan penuh tantangan di lapangan.
“Tugas ini dilindungi UU, semua harus menghargainya. Tugas ini sangat terhormat dan sangat penting. Jadi tidak semestinya mendapat perlakuan buruk,” sorotnya.
Dalam menjalankan aktifitasnya, ia juga mengkritisi, Jurnalis juga memiliki kode etik, profesi tersebut harus menunjunjung tinggi kode etik tersebut. Saat bekerja juga harus membaca situasi, karena bagaimana pun juga, sumber juga memiliki hak untuk tidak berkomentar dan memberikan klarifikasi, tidak boleh dipaksakan.
“Tugas saya juga selalu berhubungan dengan Jurnalis. Jadi saya paham fungsi mereka. Jadi, saya menghimbau untuk hentikan kekerasan terhadap Jurnalis,” tambahnya.
*Bin