Kabar Bima

Seruan Hari Kebebasan Pers Internasional

331
×

Seruan Hari Kebebasan Pers Internasional

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Internasional 2015 segera diperingati pada 3 Mei 2015. Peringatan itu adalah momentum untuk AJI, bersama organisasi jurnalis di seluruh dunia mengingat kembali pentingnya memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers. Sekaligus menuntut diselesaikannya berbagai kasus kekerasan pada jurnalis, yang berberapa kali diketahui hingga berujung kematian.

Ketua AJI Indonesia Suwarjono
Ketua AJI Indonesia Suwarjono

Ketua AJI Indonesia Suwarjono melalui siaran persnya mengatakan, sejak Tahun 1992, 1123 jurnalis di seluruh dunia terbunuh karena aktivitas jurnalistik, dan 19 diantaranya terbunuh pada 2015.

Sementara di Indonesia, ada delapan kasus kematian jurnalis yang belum diusut tuntas oleh kepolisian, ditambah 37 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang 3 Mei 2014 – 3 Mei 2015.

“AJI dalam posisi untuk terus menuntut polisi segera mengusut tuntas kasus itu, dan menyerukan agar tidak terjadi kasus serupa,” ujarnya, Sabtu (2/5).

Kata dia, Badan dunia The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco) juga menyerukan peringatan WPFD di seluruh dunia. Pada tahun ini, Unesco menetapkan tema Let Journalism Thrive! Towards Better Reporting, Gender Equality, & Media Safety in the Digital Age atau menuju proses reportase yang lebih baik, kesetaraan gender dan keselamatan media di era digital. “Peringatan WPFD nanti dipusatkan di Riga, Latvia, 2-4 Mei 2015,” sebutnya.

Dijelaskan Suwarjono, WPFD diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada Tahun 1993, menyusul adanya rekomendasi soal ini diadopsi dalam Sidang ke-26 Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991. Rekomendasi dan sidang ini juga sebagai respon atas seruan wartawan Afrika yang pada tahun 1991 menghasilkan Deklarasi Windhoek, yang memuat soal prinsip-prinsip pluralisme dan kemandirian media.

“Atas semua itu, AJI Indonesia menghimbau seluruh anggota AJI di mana pun berada untuk ikut memperingati WPFD 2015,” himbaunya.

Peringatan itu, sambungnya, bisa dilakukan dengan berbagai cara. Mulai demonstrasi di tempat-tempat strategis, sebagai bentuk sosialisasi dan desakan pada kasus tertentu, diskusi, pemutaran film, kampanye media sosial, membagikan selebaran dan lain sebagainya.

Ia menambahkan, AJI Indonesia telah menyiapkan desain backdrop, spanduk, poster, dan data-data menyangkut kebebasan pers dan pernak-perniknya untuk bisa digunakan sebagai bahan peringatan WPFD 2015. “Silahkan menghubungi sekretariat AJI Indonesia untuk mendapatkannya,” sarannya.

*Bin