Kabupaten Bima, Kahaba.- Tanggal 3 Mei 2015 menjadi sesuatu yang teramat penting bagi para Jurnalis. Sebab, di tanggal tersebut diperingatinya Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day). Peringatan itu ditetapkan oleh PBB dengan tujuan menumbuhkan kesadaran bersama akan arti penting kebebasan pers.
Semua perlu diingatkan, kepada siapapun, tentang tugas Jurnalis, agar menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang tertuang dalam lembaran – lembaran Negara. Sebagai pedoman kerja menuju penguatan pilar keempat Demokrasi.
Dukungan akan pentingnya keberadaan Media dan segala perangkatnya juga datang dari Staf Ahli Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bima, Arifudin MT. Dirinya menyampaikan selamat kepada para kuli tinta dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia tersebut.
“Semoga dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia ini dimaknai secara mendalam oleh rekan-rekan Pers di Kabupaten dan Kota Bima,” ujarnya.
Menurutnya, Hari Kebebasan Pers Sedunia harus dimaknai sebagai bentuk Kebebasan Pers yang memiliki ‘nilai bebas terbatas’, dan bukan bebas bertindak semau – maunya.
“Pers adalah salah satu Pilar pembangunan sebagai mitra Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Yang harus tetap professional, menjunjung tinggi keberimbangan dalam menyajikan pemberitaan,” jelasnya.
Disatu sisi, ia juga mengkritisi masih banyak oknum-oknum wartawan Khususnya di Kabupaten Bima yang menciderai kinerja Jurnalistik, dengan bekerja dengan pola-pola intimidasi dan tekanan – tekanan pada berbagai pihak. Sehingga naluri Jurnalistik itu sendiri tidak pernah dikedepankan.
Bahkan ada aknum wartawan dengan Kartu Pers yang menggantung di badannya, sementara tidak memiliki media. “Ini lebih parah dan fatal,” sorotnya.
Ia berharap, di Tahun ini media tumbuh dan bekerja dengan sangat wibawa. Menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan tetap mampu bagian pilar yang dihajatkan sejak awal. “Hidup para jurnalis,” kata pria yang juga mantan wartawan itu penuh semangat.
*Bin