Kabupaten Bima, Kahaba.- Rumah milik Hermansyah (46 thn) hangus dilahap jago merah, Minggu (01/09/13) malam. Dalam insiden kebakaran di Desa Tenga Kecamatan Woha Bima itu juga menelan korban luka tiga orang. Mereka masing-masing Ratna (45), Ernawati (25), dan Wenda (17).
Rumah batu milik korban Herman berukuran 9×11 meter ini, terbakar akibat gesekan seng atap rumah dan kabel listrik yang merupakan pengantar arus utama pada jalur yg mengarah ke desa setempat.
Insiden kebakaran itu terjadi sekitar pukul 18.20 Wita. Dengan bantuan warga, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 19.25 Wita.
Sejumlah isi rumah termasuk barang dagangan korban seperti Sembako, barang pertanian dan lainya, hangus terbakar akibat insiden itu.
Uang hasil dagangan korban yang disimpan dalam lemari sebesar Rp 15 juta, juga ikut ludes terbakar. Diperkirakan korban mengalami kerugian hingga Rp 100 juta.
Menurut korban pemilik rumah, Hermansyah, kebakaran ini disebabkan gesekan kabel dengan seng rumah. “Awal yang kami tau, tiba tiba ada benda yang jatuh dari atap rumah. Setelah di cek, ternyata kabel listrik,” ujarnya.
Karena api muncul dari atas, menyebabkan warga kesulitan untuk memadamkannya. Saat itu, api cepat merembet karena lelehan seng yg jatuh mengenai jirigen berisi bensin.
Herman mengaku, jauh hari sebelum kejadian, sering melaporkan terkait seng rumah yang bergesekan dengan kebel listri ke pihak PLN melalui petugas pencatat meteran listrik. “Tapi laporan kita hanya dianggap sepele oleh pihak PLN,” katanya. “Itu sih aman aman saja, gk apa apa” lanjut Herman mengutip kalimat petugas PLN.
Dia kecewa dan kesal terhadap sikap oknum karyawan PLN yang tidak merespons laporannya. Pihak PLN tidak memikirkan dampak yang terjadi dari laporan warga. “Terkesan PLN ini menginginkan rumah warga terbakar semua ya!,” Kesal Herman.
Kekesalannya bertambah saat mencoba mendatangi pihak aparat kecamatan untuk mendapatkan bantuan mobil pemadam kebakaran. “Tapi di kantor camat pun mobilnya tidak standby,” tandasnya. “Jika mobil pemadam cepat datang pada saat saya melapor, otomatis banyak barang yang bisa diselamatkan,” ujar Herman.
Dituturkannya, saat api membakar rumah, para korban berada dalam rumah. Saat itu kebetulan sedang persiapan doa kelahiran anaknya, khairil, yang baru lahir lima hari lalu. Kabakaran yang melanda rumah yang berada di ujung utara Desa Tenga ini, merupakan yang kedua kalinya.
Saat kebakaran pertama, tidak ada satupun barang yang dapat diselamatkan dari amukan si jago merah. “Dua kali terjadi kebakaran ini, murni kesalahan dari PLN yang tidak menghiraukan laporan warga. Pada intinya, PLN harus membayar semua ganti rugi terhadap barang dan rumah yang terbakar,” pungkas Herman.
Saat dikonfirmasi melalui telpon, Kepala Seksi Adnimistrasi PT PLN (Persero) Bima, Gatot Sujaro, menyarankan agar korban rumah terbakar mendatangi kantor PLN, untuk konfirmasi dan menceritakan kronologis kejadiannya. Sebagai pelanggan, pihak PLN wajib menerima pengaduannya dan meminta kejelasan sebab-akibatnya. “Yang jelas pihak PLN tetap menerima dengan baik apapun yang menjadi keluhan pelanggan,” kata Gatot. [B]