Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma I Polres Bima Kota mengamankan seorang terduga pelaku yang terlibat kasus curanmor dan sangat meresahkan masyarakat, Selasa tanggal 5 Juli 2023 sekitar pukul 21.30 Wita di Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Terduga pelaku, AI warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima diamankan bersama barang bukti yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat Stret warna hitam dengan Nopol EA 2431 SRNo Rangka : MH1JM821XLK140461
No Mesin : JM82E-1140886.
Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin mengungkapkan, kronologis kejadian berdasarkan laporan polisi terjadi tindak pidana Kasus CURANMOR yang terjadi pada hari Sabtu, Tanggal 28 Januari 2023 Sekitar Pukul 09.00 Wita yang bertempat dipinggir Jalan RT 010 RW 004 Kelurahan Rabangodu Selatan.
“Awalnya terlapor mengambil 1 unit Sepeda Honda Beat stret warna hitam yang diparkir di pinggir jalan di Kelurahan Rabangodu Selatan dalam keadaan kunci tertancap di sepeda motor,” ungkapnya, Kamis 6 Juli 2023.
Kemudian kronologi penangkapan sambung Jufrin, Tim melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Namun sebelumnya, sekitar 5 bulan yang lalu, Tim mengamankan 1 terduga pelaku beserta 1 unit barang bukti sepeda motor. Dari hasil penyelidikan Tim mendapatkan titik terang terhadap keberadaan terduga pelaku tersebut.
“Informasinya AI berada di sekitar Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. Tim lalu meluncur dan mengamankan terduga pelaku secara bersamaan dengan terduga pelaku curanmor lainnya,” terang Jufrin.
Kemudian Tim pun menginterogasi terduga pelaku dan mengakui bahwa benar adanya pernah melakukan tindak pidana Curanmor di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Pada saat melakukan aksi pencurian pun, terduga pelaku mengakui bahwa dia bersama dengan 2 temannya yang berinisial E dan L berbagi peranan,” tuturnya.
Tidak hanya itu, terduga pelaku juga menerangkan bahwa untuk sepeda motor itu memang benar digadai ke terduga pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan dengan harga Rp 3.000.000.
Kini, Tim telah mengamankan terduga pelaku ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses. Sementara terduga pelaku inisial E dan L, informasinya sudah melarikan diri ke luar daerah.
*Kahaba-01