Kota Bima, Kahaba.- Setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Selagalas Mataram, tersangka pembunuh anak kandung, Khalik dibawa kembali ke Rutan Bima.
Khalik kembali ke Rutan Bima, sembari menunggu hasil tes kejiwaan. “Hasil tes nya, diketahui sekitar dua atau tiga hari kedepan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU. Didik Harianto,SH.
Kata dia, jika nanti hasil tes kejiwaan Khalik kelainan jiwa pihaknya akan membawa kembali tersangka ke RSJ Matarm untuk dirawat. Sebaliknya, Khalik akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia mengaku, Khalik dibawa pulang ke Bima untuk menjaga keamanannya. ”Kami tidak mau ambil resiko soal keamanan tersangka, lebih baik dibawa pulang dulu daripada nantinya timbul hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Didik tidak ingin menganggap remeh soal kasus pembunuhan seperti ini. Karena akan ada kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. ”Lagipula, kami terkendala anggota yang harus menjaga tersangka. Sebab, di Sat Reskrim anggotanya terbatas,” tuturnya.
*TETA