Kabupaten Bima, Kahaba.- Tahapan verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan Bakal Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB dari jalur perseorangan Ali-Sakti di Kabupaten Bima berakhir hari ini, Senin (5/2).

Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah mengatakan, hasil pengawasan personilnya di lapangan terpantau pleno penetapan hasil verifikasi sejak sore tadi mulai dilakukan di tingkat PPK. Sedangkan di tingkat KPU Kabupaten Bima akan dilakukan pada Selasa (6/2) besok.
“Tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan pasangan calon perseorangan secara resmi akan berakhir pada Pukul 24.00 Wita nanti,” jelas Abdullah melalui telepon seluler, Senin sore.
Apa saja hasil temuan Panwaslu selama tahapan itu? Diakuinya, dukungan perbaikan yang diajukan Ali-Sakti di Kabupaten Bima sebanyak 2.768 dan tersebar di sejumlah kecamatan. Dalam proses verifikasi dukungan bakal paslon independen tersebut pihaknya menemukan banyak kendala.
Diantaranya, di beberapa desa Ali-Sakti kesulitan berkoordinasi dengan penghubung yang bertugas mengumpulkan masyarakat yang menyerahkan KTP dukungan. Hal ini berdampak tidak terverifikasinya sebagian dukungan Ali-Sakti.
“Personil kami juga menemukan sejumlah warga yang terdaftar menyerahkan dukungan pada Ali-Sakti ada salinan KTP tetapi tidak ada orangnya saat verifikasi faktual,” ungkapnya.
Namun terkait data akhir hasil verifikasi faktual berapa dukungan yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat kata Abdullah, masih menunggu hasil pleno dan pengumuman resmi dari KPU Kabupaten Bima selaku penyelenggara teknis.
*Kahaba-03