Kabar Bima

Walikota Perintahkan BKD dan Inspektorat Tangani Kasus Suap SMAN 1

356
×

Walikota Perintahkan BKD dan Inspektorat Tangani Kasus Suap SMAN 1

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus suap di SMAN 1 Kota Bima kini menjadi perhatian khusus Walikota Bima. Setelah kembali diperiksa Dikpora Kota Bima, Walikota Bima memerintahkan agar BKD dan Inspektorat menindaklanjuti laporan hasil BAP tersebut.

Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, H. Alwi Yasin. Foto: Eric
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, H. Alwi Yasin. Foto: Eric

“Walikota sudah mengeluarkan perintah agar hasil pemeriksaan kedua Kepala Sekolah dan Ketua Panitia yang sudah rampung dan disusun tim kami ditindaklanjuti oleh BKD dan Inspektorat,” ujar Kadis Dikpora Kota Bima, H. Alwi Yasin kepada Kahaba.net Senin (18/7).

Diakuinya, masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Kota Bima menjadi perhatian khusus Kepala Daerah. Untuk menelusuri akar permasalahan sejak awal, mulai proses PPDB hingga sistem pengumuman seleksi.

“Setelah BKD dan Inspektorat kembali memeriksa pihak SMAN 1 Kota Bima, hasilnya akan diserahkan kepada Kepala Daerah sebagai bahan pertimbangan untuk merotasi jajaran pendidikan. Tapi keputusan tersebut, tetap menjadi wewenang penuh Kepala Daerah,” katanya.

Sementara itu ditemui terpisah, Kepala BKD Kota Bima H. Supratman dan Kepala Inspektorat H. Ramli Hakim mengaku siap memproses dan menindaklanjuti hasil BAP dari pihak Dikpora Kota Bima.

“Setelah mendapat hasil laporan resmi dari Dikpora, kami akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan secepatnya,” tegasnya.

*Eric