Kota Bima, Kahaba.- Seorang pemuda inisial FRM (35), warga Kelurahan Paruga dimassa warga setelah diduga melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di RT 05 RW 02, Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Minggu malam 9 Maret 2025.
Menurut laporan Babinsa Kelurahan Lewirato, Sertu Adhar, terduga pelaku awalnya terlihat mondar-mandir mencurigakan di sekitar perumahan sejak pukul 19.00 Wita. Warga yang curiga kemudian memantau pergerakannya.
Hingga akhirnya, sekitar pukul 22.35 Wita, seorang warga Lewirato melihat pelaku mengangkat pagar sebuah rumah kosong dan segera berteriak maling. Teriakan tersebut mengundang pemuda yang sedang nongkrong di depan SMPN 1 Kota Bima.
“Sekelompok warga kemudian mengejar dan menangkap pelaku, lalu menghakiminya di tempat. Akibatnya, pelaku mengalami luka bocor di kepala akibat pukulan massa,” katanya.
Tak lama setelah kejadian, dirinya mendapat laporan dari warga mengenai keributan tersebut. Sekitar pukul 22.37 Wita, Adhar tiba di lokasi dan segera mengamankan pelaku ke Rumah Lurah Lewirato untuk menghindari amukan massa yang semakin banyak berdatangan.
Namun, karena situasi yang semakin memanas, Lurah Lewirato, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas memutuskan untuk segera membawa pelaku ke Polres Bima Kota.
“Sekitar pukul 22.55 Wita, Tim Puma Polres Bima Kota menjemput pelaku untuk diamankan,” ungkap Adhar.
Diakuinya, akibat kejadian itu diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, karung berisi tembaga dan alat-alat mencurigakan dalam jok motor, seperti kunci, obeng, tang, dan palu
Menurut Adhar, informasinya terduga pelaku merupakan residivis yang baru saja keluar dari tahanan Polsek setempat. Ia juga diduga sering melakukan aksi penjambretan di beberapa wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima.
“Setelah diamankan, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” tambahnya.
*Kahaba-01