Kabupaten Bima, Kahaba.- Batas wilayah antara Desa Sai dan Desa Kananta Kecamatan Soromandi kini menjadi persoalan. Wilayah Desa Sai, diduga diserobot pihak Desa Kananta. Pemilih wilayah pun geram dan memprotes.
Tidak saja itu, lantaran Kepala Desa Kananta yang terkesan membiarkan penyerobotan tersebut mengancam akan melaporkan urusan dimaksud ke pihak yang berwajib.
Ketua BPD Desa Sai, Azhar mengatakan, menurut pendahulu yang ada, batas wilayah Desa Sai dengan Desa Kanantaberada di So Wadu Pa’a. Namun seiring waktu, pal batas itu bergeser dan berada di satu Pohon Ketapang besar sebelah utara Dusun Wonto Desa Sai.
Kemudian terdengar kabar lagi, pal batas itu berada di ujung Jembatan sebelah selatan Dusun Wonto.
“Kalau pihak Desa Kananta tidak segera mengembalikan wilayah tersebut, saya orang pertama yang akan melaporkan Kades Kananta ke Polisi,” ancamnya Rabu (15/7) Via HP.
Dalam waktu dekat juga pihaknya akan mengadu ke Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Bima. Jika tidak direspon dengan cepat, maka pihaknya mengancam akan memboikot Pilkada.
“Ini masalah besar, kami tidak ingin ada polemik berkepanjangan antar dua Desa ini. Oleh karena itu, kami minta agar Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten menyelesaikan masalah ini,” desaknya.
Azhar mengakui, beberapa bulan lalu ada rencana pertemuan antara Kades Sai dan Kades Kananta. Tapi karena orangtua Sekdes Kananta meninggal dunia, pertemuan itu dibatalkan. “Setelah itu, tidak ada lagi kabar dari Kades Kananta,” tuturnya.
Sekdes Sai Jamaludin yang dihubungi juga membenarkan polemik tersebut. “Kami saat ini tengah berusaha menyelesaikannya,” katanya singkat.
Kemudian, Camat Soromandi M. Yusuf, S. Sos mengaku, belum mengetahui pasti adanya polemik soal batas wilayah itu. Karena hingga saat ini, kedua Desa belum melaporkan secara resmi ke Camat. “Saya belum tau soal itu. Kalau saya tahu, sudah saya selesaikan dari dulu,” ucapnya.
Namun katanya, masyarakat harus melihat kondisi yang ada. Batas wilayah itu, tinggal dilihat dari Sekolah atau Masjid dibangun.
“Di Dusun Wonto itu, sekolahnya saat dibangun berdasarkan rekomendasi Desa Kananta. Artinya, bisa saja batas wilayahnya di jembatan dekat Sekolah Satu Atap (Satap) itu,” katanya.
Ia berjanji, setelah Ramadan, pihaknya akan memanggil dua Kepala Desa itu, dan menyelesaikan polemik yang ada. “Intinya, kami akan selesaikan masalah itu. Saya minta masyarakat jangan khawatir,” janjinya.
Sementara itu, Kades Kananta yang saat dihubungi, tidak berhasil. Di hubungi beberapa kali Via HP tidak mengangkat.
*Teta