Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemanfaatan bibit bawang merah gratis dari Kementrian Pertanian RI ternyata tidak sesuai hajatan awal. Bawang merah yang mestinya ditanam petani penerima manfaat, justeru dijual oleh warga Desa Sampungu Kecamatan Soromandi.
“Bibit bawang itu sudah banyak yang dijual hampir 70 persen,” beber Syafrudin Sabtu (26/9) kepada Kahaba.net.
Sebab bibit bawang merah itu dijual, menurutnya, karena lahan yang awalnya disediakan untuk menanam, sudah penuh. Selain itu, karena tidak adanya pengawasan Dinas Pertanian Kabupaten Bima serta Anggota DPRD Kabupaten Bima Komisi II.
“Bagaimana warga tidak seenaknya menjual bibit bawang gratis dari Kementrian, karena tidak adanya pengawasan, ditambah lagi dengan sikap Ketua kelompok yang acuh terhadap ulah petani tersebut,” ungkapnya.
Di Desa Sampungu, kata dia, ada 4 Kelompok Tani yang mendapatkan bantuan tersebut. Masing-masing, Kelompok So Lambu, So Hinggi, So Panco dan So Toroncia. Dari lahan yang awalnya disediakan untuk So Lambu dan So Panco, justeru tidak digunakan untuk menanam.
Sementar itu, Adhar pedagang bawang membenarkan ia telah membeli bawang dari petani yang mendapatkan bantuan tersebut. Dirinya juga tidak tahu alasannya petani menjual bibit bawang itu. “Saya pedagang, karena petani menjual, ya saya beli. 100 kg saya beli sebanyak Rp 300 ribu,” sebutnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima Samsul M. Nor mengaku kaget mendengar informasi itu. “Karena demikian, kami akan memanggil Kadis Pertanian Kabupaten Bima. Mereka harus pertanggungjawabkan persoalan ini,” tegasnya via HP.
*Noval