Kabar Bima

Nyabu, Oknum Polisi dan Empat Warga Diciduk

393
×

Nyabu, Oknum Polisi dan Empat Warga Diciduk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Buser Satnarkoba Polres Bima Kota kembali menangkap lima orang yang tengah pesta sabu, di salah satu kos-kosan Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat, Kamis (6/8) sekitar pukul 22.30 wita.

Ilustrasi
Ilustrasi

Satu diantaranya oknum anggota Polres Dompu, AIPDA SH (41). Sementara empat warga lain, masing-masing, PH (19) wanita asal Kelurahan Penaraga, JM (36) warga Dompu, AR (23) Warga Kelurahan Lewirato dan HA (26) Warga Kelurahan Dara.

“Mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat saat berpesta narkoba di kos-kosan belakang SDN 55 Kota Bima Kelurahan Dara,” ujar Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP. H. Taufik, SH, Jumat (7/8).

Mendengar informasi itu, pihaknya menurunkan Tim Buser untuk menindaklanjuti, mengintai dan diciduk. Saat itu, JM dan SH berusaha bersembunyi di kamar mandi, tapi keburu disergap. Sementara SH diduga telah membuang sebagian barang bukti (BB).

“Saat penggrebekan tiga orang itu ditemukan alat bukti dua bong lengkap dengan pipet, satu botol aqua lengkap dengan sedotan, satu lembar plastik klip yang masih ada sisa sabu. Termasuk dua unit handphone dan uang Rp 1,4 juta,” sebutnya.

Kemudian, lanjutnya, saat penggeledahan berlangsung, tiba-tiba datang mobil Avansa warna hitam bernomor polisi (Nopol) B 1470 UKK mendekati kos-kosan tersebut. Pengemudi mobil AR dan rekannya HA, saat itu turut digeledah. “Pada AR dan HA, ditemukan Sabu seberat 2 gram dan satu poket,” katanya.

Setelah digeledah, kelimanya digelandang di Markas Sat Narkoba untuk proses lebih lanjut. Bahkan mereka sudah di tes Urine dan dinyatakan positif.

Kasat menambahkan, setelah mendengarkan pengakuan JM. AIPDA SH telah membuang sebagian barang bukti Sabu di belakang kamar mandi. Buser kembali diturunkan ke lokasi untuk mencari barang tersebut.

“Dengtan disaksikan warga dan RT setempat, ditemukan tujuh poket Sabu di belakang kamar mandi,” tambahnya.

*Bin/Teta