Kabar Bima

Warga Manggemaci Tolak LDII

528
×

Warga Manggemaci Tolak LDII

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Keberadaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Kelurahan Manggemaci Kota Bima,  ditolak keras. Warga setempat menilai LDII menyebarkan ajaran sesat.

Rapat koordinasi membahas masalah LDII. Foto: Erde
Rapat koordinasi membahas masalah LDII. Foto: Erde

Penolakan warga disampaikan pada forum rapat koordinasi membahas gangguan keamanan di Kota Bima yang digelar Badan Kesbangpolinmas Kota Bima, kemarin di Hotel Camelia.

Agenda rapat itu menghadirkan, Majelis Ulama Indonesia, Ormas Islam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kepolisian, perwakilan warga Manggemaci dan Pengurus LDII Kota Bima.

Ketua RW 01 Kelurahan Manggemaci, Muhammad Yusuf menegaskan, semua warga dan tokoh masyarakat setempat sepakat menolak semua aktivitas LDII, termasuk pembangunan Masjid Al Fattah yang saat ini mulai berjalan.

Menurutnya, rencana pembangunan masjid dilakukan tanpa ada persetujuan dari warga. Pengikut LDII terkesan tertutup dan tidak membuka diri dalam pergaulan sosial masyarakat.

“Jadi sangat aneh jika MUI merekomendasikan pembangunan Masjid LDII, padahal pengikut mereka di Manggemaci hanya lima KK,” terangnya.

Sementara, Masjid LDII akan dibangun lantai dua untuk tempat sholat jama’ah yang hanya berjumlah lima KK. Justru kebanyakan jama’ah Masjid yang datang bukan dari warga setempat, tapi dari kampung lain.

Demikian juga disampaikan perwakilan Tokoh Pemuda, Farhan. Ia mengaku, selama ini aktivitas jama’ah LDII banyak menyimpang dari syariat Islam.

Seperti, tidak bergaul selain dengan jama’ahnya sendiri, melaksanakan Idul Fitri atau Idul Adha di masjid sendiri.

Tidak hanya itu, jika ada jama’ah lain atau warga yang sholat di dalam Masjid mereka, maka dianggap najis. Sisa tempat sholat itu akan dibersihkan kembali.

Atas dasar pertimbangan itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menghentikan kegiatan dan aktivitas LDII, dengan acuan surat Bupati Bima Tanggal 17 Mei 2000 lalu.

Meminta kepada Pemerintah Kota Bima agar mencabut kembali ijin operasional Tahun 2008 dan ijin pembangunan Masjid Tahun 2012.

“Kami sudah bersurat atas nama masyarakat Manggemaci kepada Pemerintah Kota Bima dan lembaga terkait, menolak keberadaan LDII. Bila dipaksakan tetap beraktivitas kami akan menyegel semua aktivitas LDII,” ancam Farhan.

*Erde