Kota Bima, Kahaba.- Pembangunan tower di RT 12 RW 05 Lingkungan BTN Gindi Asri Kelurahan Jatiwangi di tolak warga setempat. Pasalnya, jika tower itu roboh akan mengancam keamanan dan kenyamanan hidup warga sekitar.
Salah satu warga Gindi, Rifaid mengatakan pembangunan tower dimulai Oktober bulan lalu. Sebelumnya, baik pemilik tower ataupun pihak ketiga, dan pemerintah yang menangani pembangunan itu tidak pernah melakukan sosialisasi. Dasar itu juga yang mendorong warga menolak tower tersebut.
“Tower ini mengancam kehidupan kami. Apapun alasannya, kami tetap menolak. Kami sudah mengajukan surat penolakan ke DPRD Kota Bima. Surat yang sama juga akan kami sampaikan ke Pemkot, Polres, BLH, Kominfo, Polsek, Lurah dan Camat untuk menindaklanjuti sikap warga ini,” ujarnya, Kamis (24/11).
Rifaid mengakui, setelah warga melaporkan kasus ini ke kelurahan. Lurah Jatiwangi juga ikut menolak pembangunan tower. Guna memastikan izin pembangunan tower, lurah juga menelpon Walikota depan warga dengan menggunakan Loudspeaker.
Ia juga menambahkan, pihak ketiga yang membangun tower XL ini sampai sekarang belum pernah temui warga. Warga pun sangat menyesalkan sikap pemilik rumah yang memberikan izin pembangunan tower itu dihalaman rumahnya, tanpa musyawarah lebih dulu dengan RT dan masyarakat sekitar
*Kahaba-05