Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima H. Azhari menyampaikan klarifikasi soal Dinasnya yang terbanyak kendaraannya belum membayar pajak. Menurutnya, sebanyak 103 unit kendaraan Dinas berupa motor tersebut, masuk dalam pengapusan atau pemutihan pajak kendaraan. (Baca. ASN di Kota Bima Malas Bayar Pajak Kendaraan Dinas)
Dijelaskannya, berdasarkan data yang telah dihimpun di masing – masing Bidang pada Dikes Kota Bima, jumlah kendaraan yang disebutkan belum membayar pajak itu yakni Motor yang mulai dioperasikan sejak tahun 2005.
Seperti, Motor ditiap Puskesmas dan Polindes sebanyak 60 unit jenis Garuda, sudah masuk dalam daftar penghapusan pajak kendaraan. Kemudian, Supra FIT dan Supra X 125, masing masing 10 unit Tahun 2006, dan Jupiter MX Tahun 2008 sebanyak 10 unit, serta Motor Smash bantuan Pemerintah Pusat tahun 2010 dengan menggunakan plat B, berjumlah 10 unit, juga sudah mau dihapus.
“Jadi, semua yang disebutkan tersebut masuk semua ke daftar pemutihan pajak kendaraan,” ujarnya, Kamis (21/4).
Lantas kenapa tidak dilaporkan ke PPDRD Bima, kalau kondisi motor tersebut masuk daftar pemutihan pajak kendaraan?, Azhari menjawab ia tidak tahu sebelumnya. Tapi karena sudah dilaporkan oleh masing – masing Bidang, ia memerintahkan kepada pegawai untuk melaporkan motor yang sudah masuk daftar pemutihan pajak dilaporkan kepada PPDRD.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan tarik semua kendaraan Dinas di Dikes Kota Bima. Untuk diperiksa kelengkapan surat surat, fisik kendaraan dan perlengkapan lainnya.
*Bin