Kabupaten Bima, Kahaba.- Usai melakukan sidang keliling perdana penyelesaian akte kelahiran bagi penduduk kurang mampu tahun 2012 di Paruga Nae kecamatan Wawo Selasa (13/11/2012) lalu, Rabu (21/11/2012) kemarin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Kelas 1 B Raba–Bima kembali melakukan sidang keliling di Kecamatan Lambu yang dilakukan di aula kantor Desa Sumi Kecamatan Lambu.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin AP, MM mengatakan, Sidang diikuti 164 Kepala Keluarga (KK) yang anak–anak mereka belum mendapatkan akte kelahiran. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Mahkamah Agung dan sesuai dengan UU nomor 32 tentang pencatatan kelahiran melampaui batas satu tahun yang harus disahkan oleh pengadilan Negeri Raba–Bima. “Surat Edaran Mahkamah Agung ini menjadi acuan Pengadilan Negeri Raba–Bima melakukan sidang keliling tiap–tiap kecamatan tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Menindak lanjuti kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Kependudukan dan Pencapil Kabupaten Bima akan mengalokasikan dana pendataan akta kelahiran 4.000 anak sebesar Rp 400 juta dalam APBD Kabupaten Bima tahun Anggaran 2013. Dana ini akan dimanfaatkan untuk meringankan beban KK miskin yang akan membuat akte kelahiran.
Ketua PN Raba–Bima yang diwakili oleh Lalu Sandi Iramaya, SH menyampaikan, kegiatan sidang keliling penyelesaian akta kelahiran bagi warga kurang mampu merupakan salah satu bentuk kepedulian institusi kehakiman dalam proses pembuatan akte kelahiran.
Pada kesempatan tersebut, Camat Lamb, Drs. Mustafa M.Ap, dalam pengantarnya menyampaikan, situasi kamtibmas di wilayah kecamatan Lambu akhir akhir ini sudah kondusif, karena masyarakat kami sudah sadar akan pentingnya Kamtibmas. Mustafa kembali menegaskan, masyarakat dari kecamatan lain tidak perlu lagi takut berkunjung ke kecamatan ini, karena kahadiran pihak luar merupakan berkah.
“Terkait pelaksanaan sidang keliling,”Pemerintah Kecamatan Lambu, Muspika bersama seluruh warga kecamatan Lambu mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh jajaran pemerintah Kabupaten Bima khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kegiatan ini dapat dilanjutkan karena akte kelahiran ini sangat penting dalam pengurusan administrasi kependudukan. [BQ*]