Kabar Bima

Kasus Staf Desa Timu Akan Dilimpahkan ke Pengadilan

363
×

Kasus Staf Desa Timu Akan Dilimpahkan ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus penganiyaan terhadap Mahani, yang dilakukan staf Desa Timu masih ditangani Polsek Bolo. Pekan depan, kasus dimaksud akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bima.

Kasus Staf Desa Timu Akan Dilimpahkan ke Pengadilan - Kabar Harian Bima
Mahani, korban kekerasan oknum staf Desa Timu. Foto: Bin

Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI menyampaikan, Kasus tersebut merupakan Tindak Pidanan Ringan (Tipiring). Karena termasuk Tipiring, kasus tersebut tidak melewati Kejaksaan dan akan langsung dinaikan ke proses Pengadilan.

“Berkas, pelaku dan korban kasus ini akan dihadirkan di pengadilan Kamis (3/5),” ujarnya, kemarin.

Diakui Muhtar, dari kasus itu pelaku diancam 3 bulan penjara. Hanya saja, berapa yang akan diputuskan, semua tergantung hasil persidangan dan keputusan pengadilan.

“Semoga saja tidak ada kendala, sehingga kasus ini segera diputuskan pengadilan,” katanya.

*Kahaba-05