Kabar Bima

Fakta Persidangan, Istri AM Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan

385
×

Fakta Persidangan, Istri AM Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh AM, oknum pengawas sekolah di Kecamatan Langgudu kini masuk tahap persidangan. Hari ini, Senin (13/7) kasus tersebut kedua kalinya disidangkan di Pengadilan Negeri Bima.

Fakta Persidangan, Istri AM Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan - Kabar Harian Bima
Sidang kasus persetubuhan di Langgudu. Foto: Deno

Frank Kornelisen, salah seorang Hakim dalam persidangan menyampaikan, dilihat dari fakta persidangan pekan kemarin dan sekarang, istri AM punya peran tersendiri saat suaminya tersebut bersetubuh dengan anak angkatnya.

Istri AM selain menyebarkan video mesum, istrinya terlebih dahulu membuka baju, memegang dan meraba korban sebelum suaminya melakukan perbuatan tersebut.

“Dari fakta persidangan serta pengakuan saksi, istrinya diduga kuat terlibat dalam kasus ini,” ungkapnya usia menggelar persidangan.

Kata Frank, karena dalam fakta persidangan ada keterlibatan istrinya AM, maka dari pekan kemarin pengadilan mengeluarkan surat perintah pemanggilan istrinya tersebut sebanyak 2 kali. Namun panggilan diabaikan.

“Sudah 2 kali panggilan kami tidak dihadiri, jika 3 kali tidak hadir, maka akan dilakukan upaya paksa,” tegasnya.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bima Syahrur Rahman membenarkan adanya perintah pemanggilan istri AM. Wanita itu akan diminta keterangan dalam persidangan untuk mengungkap kebenaran siapa yang mendokumentasikan Vidio dimaksud.

“Kami diperintahkan untuk menghadirkan istri AM dalam persidangan, tapi istrinya masih punya kesibukan lain,” katanya.

Syahrur juga mengaku pernah mengembalikan berkas perkara tersebut karena tidak melibatkan wanita itu sebagai tersangka. Namun pengakuan dan kajian pihak penyidik, istrinya tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka.

“Pekan depan kami akan hadirkan istrinya, jika tidak hadir akan di jemput paksa,” tambahnya.

*Kahaba-05