Kabar Bima

Berkas Kasus Pencurian Tramadol Dilimpahkan ke Pengadilan

359
×

Berkas Kasus Pencurian Tramadol Dilimpahkan ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kejaksaan Negeri Raba Bima melimpahkan berkas kasus pencurian Tramadol ke Pengadilan Negeri Raba Bima, pekan lalu. Kasus tersebut sebelumnya menyita perhatian publik, karena pencurian 4 karung berisi Tramadol melibatkan oknum pegawai jaksa.

Berkas Kasus Pencurian Tramadol Dilimpahkan ke Pengadilan - Kabar Harian Bima
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bima Ronald Thomas Mendrofa. Foto: Ompu

“Berkas kasus pencurian Tramadol sudah dilimpahkan Jumat pekan lalu untuk disidangkan,” ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Raba Bima Ronald Thomas Mendrofa, Senin (26/2).

Soal kepastian jadwal persidangan, Ronald menyarankan agar bisa menghubungi pihak Pengadilan Negeri Raba Bima. Namun, kabarnya sidang akan digelar secepatnya.

Di tempat berbeda, Humas Pengadilan Negeri Raba Bima  Y Erstanto Windiolelono mengaku sudah menerima berkas tersebut dan akan segera disidangkan. Rencananya PN akan menyidangkan kasus tersebut pada hari Rabu tanggal 28 Februari.

“Dari kasus ini ada 4 Jaksa yang menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU),” katanya.

Saat ini, para terdakwa secara aturan sudah resmi menjadi tahanan Pengadilan Negeri Raba Bima. Sidang pertama sesuai KUHAP, acara persidangan akan dibacakan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Sesuai perintah Kepala PN Negeri Raba Bima, saya sendiri yang akan memimpin persidangan nanti,” ucapnya.

*Kahaba-05