Kabar Kota Bima

2 Bulan TPP Kota Bima Belum Cair, Ini penjelasan Kabag OPA

1189
×

2 Bulan TPP Kota Bima Belum Cair, Ini penjelasan Kabag OPA

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Memasuki bulan Maret 2024, hingga saat ini ASN lingkup Pemerintah Kota Bima belum menerima dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

2 Bulan TPP Kota Bima Belum Cair, Ini penjelasan Kabag OPA - Kabar Harian Bima
Kabag OPA Setda Kota Bima Ihya Ghazali. Foto: Eric

Kabag OPA Setda Kota Bima Ihya Gazali menyampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Kota Bima tengah memproses pengajuan permohonan persetujuan administrasi pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu tentang mekanisme pembayaran TPP berdasarkan ketentuan Permendagri 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024.

2 Bulan TPP Kota Bima Belum Cair, Ini penjelasan Kabag OPA - Kabar Harian Bima

Permendagri itu menjelaskan jika daerah dalam hal penerapan TPP tidak terdapat kenaikan besaran nominal yang diterima ASN setiap bulan dan terdapat kenaikan pagu total TPP, akibat adanya penambahan pegawai maka daerah tidak mengajukan surat permohonan persetujuan cukup melaporkan saja.

Kondisi sekarang karena perubahan total penerimaan TPP ASN tiap bulannya karena kenaikan basic, maka pemerintah daerah wajib mengajukan surat permohonan, dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu alurnya diajukan ke Kemendagri melalui Biro Organisasi Tata laksana, setelah diverifikasi selanjutnya diteruskan ke Dirjen Keuangan Daerah dan Kemenkeu.

“Apabila proses ini sudah rampung, maka Kemendagri melalui Dirjen keuangan akan memberikan rekomendasi persetujuan untuk dibayarkan TPP,” ujarnya, Kamis 14 Maret 2024.

Ghazali menjelaskan, pada akhir bulan Februari lalu Kemendagri telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah perwakilan wilayah di NTB, terkait tata cara proses pengajuan TPP hingga proses realisasinya.

“Dari hasil rakor ini, telah kita tindaklanjuti bersama. Sekarang pemerintah daerah menunggu tahapan persetujuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Mantan Kabag Humas dan Protokol itu menambahkan, atas kebijakan Pj Wali Kota Bima dan persetujuan Legislatif bahwa untuk pembayaran TPP tahun 2024 akan ada kenaikan secara menyeluruh, baik dari kelas terendah hingga tertinggi.

Termasuk untuk tenaga kesehatan yang mengabdi pada fasilitas kesehatan (Puskesmas), kemudian tenaga kebersihan yang kelas jabatan rendah yakni, kelas jabatan 1 dan 3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kenaikan ini di samping karena adanya kenaikan basic, juga ada sisi kemanusiaan yang dikedepankan untuk tenaga kebersihan. Maka perubahan inilah yang mengharuskan kita utk melakukan pengajuan persetujuan pada Kemendagri,” katanya.

Dengan adanya sejumlah tahapan ini kata Ghazali, diminta pada ASN bersabar karena persetujuan TPP masih dalam proses.

*Kahaba-04