Kabar Bima

2 Wanita Terlibat Narkoba, Polisi Ajukan SPDP ke Jaksa

362
×

2 Wanita Terlibat Narkoba, Polisi Ajukan SPDP ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti proses kelengkapan berkas tahap 1 kasus narkoba yang melibatkan 2 perempuan yang ditangkap di Kelurahan Melayu beberapa  waktu lalu, Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mengajukan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

2 Wanita Terlibat Narkoba, Polisi Ajukan SPDP ke Jaksa - Kabar Harian Bima
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP H Jusnaidin.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP H Jusnaidin mengatakan, untuk memulai penyelidikan dalam rangka melengkapi berkas P21 kasus tersebut, pihaknya sudah mengajukan SPDP ke Jaks. Sesuai aturan yang berlaku pihaknya harus mengajukan SPDP untuk memulai penyelidikan kelengkapan berkas perkara.

“Sebelum kasus ini di P21, kami harus mengajukan SPDP ke Jaksa untuk proses penyelidikan kelengkapan berkas,” ujarnya, Senin (26/3).

Sementara itu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Raba Bima Ronald membenarkan adanya pengajuan SPDP tersebut, karena hal tersebut wajib dilaksanakan oleh pihak Kepolisian. karena memulai penyidikan pihak penyidik harus mengajukan SPDP terlebih dahulu.

Setelah menerima SPDP dari Polisi pihaknya akan menentukan Jaksa peneliti untuk memeriksa kelengkapan berkas selanjutnya, baik berkas P21 maupun berkas lainya.

“Jaksa yang ditentukan nanti akan memeriksa berkas penyelidikan secara formil maupun secara materil,” ungkapnya Selasa (27/3).

*Kahaba-05