Kabupaten Bima, Kahaba.- 2 orang warga Kabupaten Bima dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dan telah dirawat di ruang isolasi RSUD Bima.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dikes Kabupaten Bima Rifa’i mengatakan, 2 orang yang dinyatakan sebagai PDP tersebut merupakan seorang pria berusia 58 tahun warga Kecamatan Madapangga, dan perempuan usia 9 tahun warga Kecamatan Wera.
“Saat ini sudah 2 orang yang dinyatakan sebagai PDP,” ujarnya, Senin (30/3).
Kata dia, pasien PDP yang berasal dari Kecamatan Madapangga memiliki riwayat bepergian ke negara luar. Dengan keluhan, panas, batuk, sakit tenggorokan, muntah dan lemas.
“Dia baru datang dari Malaysia beberapa waktu lalu,” katanya.
Pasien tersebut kata Rifa’i tidak dirawat di Puskesmas Madapangga. Hanya diperiksa oleh petugas dan dibawa langsung ke RSUD Bima.
Sementara pasien PDP asal Kecamatan Wera memiliki riwayat kontak langsung dengan orang yang baru pulang dari daerah terpapat Covid-19 yakni Jakarta. Dengan gejala panas, batuk, sakit tenggorokan, muntah dan lemas.
“Keluhan pasien Madapangga dan Wera sama,” ungkapnya.
Sementara ibu dari pasien itu tidak menimbulkan gejala, sehingga dinyatakan sebagau ODP beserta anggota keluarga yang lain.
“Mereka dalam pemantauan petugas kami di Kecamatan Wera,” bebernya.
Dia menjelaskan, untuk menentukan positif Corona atau tidak, harus menunggu hasil tes sample ke Litbangkes di Jakarta. Sehingga warga diminta agar tidak terlalu panik.
“Yang penting saat ini, kita tetap jaga diri, jarak jarak dan tak perlu berkumpul. Tetap melakukan kegiatan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan selalu cuci tangan dengan sabun,” imbaunya.
*Kahaba-10