Kabar Kota Bima

232 Siswa Kerja Praktek SMKN 2 Kota Bima Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

905
×

232 Siswa Kerja Praktek SMKN 2 Kota Bima Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima menyerahkan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk 232 siswa kerja praktek yang diterima langsung oleh Kepala SMKN 2 Kota Bima beserta jajaran, di Foodpedia Kota Bima, Senin 29 Agustus 2023.

232 Siswa Kerja Praktek SMKN 2 Kota Bima Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan - Kabar Harian Bima
Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima saat menyerahkan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk 232 siswa SMKN 2 Kota Bima. Foto: Ist

Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima Rachman Wahyu Hidayat mengatakan, siswa SMK yang melakukan kerja praktek sesuai regulasi wajib didaftarkan dan dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

232 Siswa Kerja Praktek SMKN 2 Kota Bima Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan - Kabar Harian Bima

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Pasal 28 menyebutkan dalam hal magang, siswa kerja praktek, tenaga honorer, atau narapidana yang dipekerjakan pada pemberi kerja selain penyelenggara negara dalam
proses asimilasi, apabila mengalami kecelakaan kerja, dianggap sebagai pekerja dan berhak memperoleh manfaat JKK.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, saat ini menyelenggarakan 5 program JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kemudian perlindungan berlaku bagi para pekerja formal Penerima Upah (PU) maupun bagi para pekerja Bukan Penerima Upah upah (BPU) atau pekerja mandiri sesuai ketentuan aturan perundang-undangan.

“Siswa kerja praktek ini masuk dalam kategori pekerja BPU yang iurannya hanya 16.800 per orang per bulan sudah mendapatkan 2 manfaat perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” jelasnya.

Rachman mengungkapkan, jika siswa SMK selama masa kerja praktek juga rentan mengalami resiko kecelakaan kerja hingga kematian. Apabila siswa tersebut merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka resiko tersebut akan ditanggung oleh BPJS Ketanagakerjaan dalam bentuk biaya pengobatan perawatan tanpa batas (unlimited), sesuai indikasi medis hingga santunan meninggal dunia.

“Kami juga berterima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Bima beserta jajaran, yang sudah peduli akan pentingnya manfaat program ini untuk siswa yang melaksanakan kerja praktek di lapangan,” tutur Rachman.

Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Bima Fathur Rahman menyampaikan, ini memang menjadi salah satu bentuk peran dan kepedulian dari pihak sekolah. Karena sekolah tidak dapat memfasilitasi jika satu atau dua anak mengalami musibah.

Menurutnya, program pemerintah ini juga dapat menjaga dan memberikan perlindungan kepada siswa praktek kerja ketika berada di lapangan. Sehingga segala resiko kecelakaan ketika kerja praktek lapangan dapat dialihkan ke Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan iuran yang relatif murah dan terjangkau, kami berharap dukungan serta informasi ini dapat sampai kepada seluruh kalangan, baik dari pemerintah daerah, pejabat atau petinggi pendidikan, tenaga pendidik dan peserta didik,” harapnya.

Fathur juga meminta agar seluruh sekolah hingga perguruan tinggi yang juga melaksanakan kegiatan kerja praktek, magang atau KKN untuk perguruan tinggi di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima hingga Kabupaten Dompu dapat segera mendaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

*Kahaba-01