Hukum & KriminalKabar Kota Bima

4 Remaja Digelandang ke Polsek Karena Diduga Maling HP

315
×

4 Remaja Digelandang ke Polsek Karena Diduga Maling HP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 4 orang remaja dari Kelurahan Tanjung inisial FZ (18), DMS (17), YS (18) dan AW (22) pemuda dari Kelurahan Ule berurusan dengan anggota Polsek Rasanae Barat karena diduga mencuri HP milik Nita Puspita Sari (22) disalah satu kos-kosan di Kelurahan Tanjung, Senin (14/6) sekitar pukul 12.30 Wita.

4 Remaja Digelandang ke Polsek Karena Diduga Maling HP - Kabar Harian Bima
4 remaja yang diamankan karen diduga mencuri HP. Foto: Ist

Kanit Unit Reskrim Polsek Rasbar IPDA Dediansyah menyampaikan, tadi malam sekitar pukul 23.30 Wita korban menyimpan HP di samping tempat tidurnya.

4 Remaja Digelandang ke Polsek Karena Diduga Maling HP - Kabar Harian Bima

Sekitar pukul 06.00 pagi, korban bangun tidur dan kaget karena tidak melihat 2 unit HP yang disimpan. Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta.

“Mengetahui HP nya hilang, korban mendatangi Polsek Rasbar untuk melaporkan kekejadian itu,” ujarnya.

Usai menerima laporan dari korban kata Mantan KBO Sat Reskrim Polres Bima Kota itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek menyelidiki keberadaan para terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapat, para terduga pelaku sedang berada di salah satu kos-kosan.

Tidak menunggu lama, tim menuju kos-kosam tersebut dan mengamankan 3 orang terduga pelaku. Dari hasil interogasi FZ dan DMS, HP yang dicuri itu sedang dijual oleh YS ke wilayah Kabupaten Bima.

“Kami juga mengamankan YS di jalan pulang dari wilayah Kabupaten Bima, kini mereka serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rasbar,” Katanya

*Kahaba-05