Kota Bima, Kahaba.- Jumlah warga Kota Bima yang menyandang disabilitas, atau orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental atau sensorik dalam jangka waktu lama, sebanyak 756 orang.
Karena jumlahnya yang sangat banyak, maka alokasi anggaran pada APBD Kota Bima pun belum mampu mencukupi untuk mengakomodir jumlah disabilitas tersebut.
Menurut Plt Kepala Dinas Sosial Kota Bima H Gawis, data di dinasnya saat ini ada 756 disabilitas yang tersebar di beberapa kelurahan di Kota Bima.
“Wilayah yang paling banyak dari Kecamatan Rasanae Barat dan Kecamatan Raba,” ungkapnya, Selasa (15/3).
Mengenai perhatian Pemerintah Kota Bima terhadap para penyandang disabilitas, disebutkannya ada tiga jenis bantuan yang diakomodir APBD. Pertama pemberian usaha ekonomi produktif, bantuan alat dan bantuan sandang pangan.
“Untuk 3 jenis bantuan ini, diberikan kepada disabilitas berdasarkan kebutuhan yang diusulkan dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel),” jelasnya.
Bicara anggaran sambungnya, pada tahun 2021 anggaran untuk usaha ekonomi produktif dialokasikan sebesar Rp 73 juta lebih, alat bantu sebanyak Rp 54 juta dan sandang pangan sebesar Rp 44 juta lebih.
“Tahun 2022, anggaran berkurang karena tidak ada lagi bantuan sandang pangan. Hanya untuk usaha ekonomi produktif sebesar Rp 58 juta lebih dan alat bantu sebesar Rp 46 juta lebih,” beber Gawis.
Diakuinya, untuk membantu penyandang disabilitas, anggaran di APBD Kota Bima sebenarnya masih kurang. Maka, untuk menghindari dobel terima bantuan, yang tidak terakomodir dari pusat, diakomodir oleh APBD Kota Bima.
Guna menyiasati kekurangan anggaran tambah Gawis, pihaknya bekerjasama dengan balai-balai yang menangani disabilitas. Karena NTB belum memiliki balai, maka balai yang diajak kerjasama berada di Bali dan Kupang NTT.
*Kahaba-01