Kabupaten Bima, Kahaba.- Untuk mengurangi beban masyarakat yang terdamkak Covid-19, Pemdes Cenggu membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di aula kantor desa setempat, Selasa (15/3). Kegiatan tersebut juga dihadiri BPD, Polsek Belo dan Tim Vaksinasi Puskesmas Belo.
Kepala Desa Cenggu Syafrudin mengatakan, yang berhak menerima BLT adalah masyarakat yang lanjut usia, anak yatim piatu dan janda tua. Ketentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah disepakati saat rapat Musdes yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Januari 2022.
Jumlah yang menerima bantuan sebanyak 87 KPM. Untuk tahun ini ada penambahan jumlah yang menerima bantuan sesuai instruksi Presiden RI langsung yakni 40 persen dari ADD dan DDA.
“Tahun lalu hanya 50 KPM, tapi tahun ini ada penambahan menjadi 87 KPM sesuai instruksi pusat,” bebernya.
Pembagian tahap pertama diakuinya, KPM berhak mendapatkan bantuan sebanyak 3 bulan mulai dari Januari-Maret, masing masing KPM mendapat bantuan sebanyak Rp 900.000 dengan jumlah anggaran keseluruhan sebanyak Rp 78.300.000.
“Setiap KPM mendapat bantuan langsung 3 bulan sebanyak Rp 900.000, dengan jumlah bantuan perbulan sebanyak Rp 300.000,” sebutnya.
Syafrudin juga menjelaskan, setiap KPM yang menerima bantuan BLT tersebut wajib divaksin terlebih dahulu. Yang tidak mau divaksin, maka bantuannya akan ditahan.
Dirinya berharap, setiap KPM bisa menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhannya masing-masing dan tidak ke hal-hal yang tidak penting.
Sementara di tempat yang sama, salah seorang KPM Kalisom mengatakan, sangat bersukur dengan adanya bantuan tersebut dan akan mempergunakan dengan sebaik-baiknya.
Sementara Sri Agustina juga mengakui, adanya bantuan tersebut akan dipergunakan sebagai tambahan modal usaha.
*Kahaba-09