Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 66 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap I Bulan kedua untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Kambilo Kecamatan Wawo. Penyaluran bantuan ini dilakukan di aula Kantor Desa Kambilo Kecamatan Wawo, Jumat (30/7).
Adapun besarnya bantuan ini sebanyak Rp 300 ribu dan diterima sebanyak empat kali, sehingga nilai total yang diperoleh setiap KPM sebanyak Rp 1,2 juta rupiah.
Kepala Desa Kambilo M Yasin Husain mengatakan, pembagian BLT Dana Desa merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa mengacu kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
“Besar dan syarat penerima manfaat juga sudah ditentukan dalam peraturan tersebut,” ungkapnya, Jum’at (30/7).
Sehingga lanjut Pua Sao (sapaan akrabnya) KPM yang memperoleh bantuan ini supaya dapat digunakan sebaik mungkin, dan dapat membantu meringan beban ekonomi dikalangan masyarakatnya yang terdampak Covid-19.
Yasin juga menambahkan, pada setiap penyaluran bantuan, Pemdes Kambilo selalu berpesan kepada masyarakat agar kiranya bersatu padu melawan Covid-19 dengan cara selalu memperhatikan imbauan dari pemerintah untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
“Selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengurangi aktifitas yang tidak perlu diluar rumah,” ajaknya.
Kades juga mengajak bersama-sama melawan Covid-19 dengan cara mengikuti imbauan protokol kesehatan. Dirinya juga berharap semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk kebutuhan harian.
*Kahaba-08