Kabar Bima

BLT Bermasalah, Masyarakat Sadia Segel Kantor Lurah

550
×

BLT Bermasalah, Masyarakat Sadia Segel Kantor Lurah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinilai tidak transparan mendata penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sehingga berdampak pada banyaknya masyarakat mampu mendapatkan manfaat bantuan, puluhan warga Kelurahan Sadia menyegel kantor lurah setempat, Selasa (12/5). Warga juga meminta agar pemerintah kelurahan menjelaskan perihal kejelasan nama penerima bantuan.

BLT Bermasalah, Masyarakat Sadia Segel Kantor Lurah - Kabar Harian Bima
Kantor Lurah Sadia yang disegel warga. Foto: Eric

Ketua LPM Kelurahan Sadia Amirudin menyampaikan, segel kantor tersebut karena pemerintah kelurahan tidak mau menerima masukan dari masyarakat, agar menunda dulu penyaluran bantuan sembari melakukan verifikasi data penerima bantuan.

“Sebelum masalah ini muncul, kami sudah meminta lurah agar pencairan BLT ditunda. Karena yang kami ketahui, penerima bantuan menggunakan data lama dan banyak masyarakat mampu yang mendapat bantuan, sedangkan yang miskin tidak dapat,” sorotnya.

Lebih anehnya lagi kata Amir, jumlah penerima bantuan yang dikeluarkan pemerintah pusat adalah 109 orang. Sepekan kemudina berubah menjadi 116. Bahkan mereka mendapat informasi, pemerintah kelurahan mengajukan penambahan 28 orang calon penerima bantuan.

“Bagaimana kami bisa percaya dengan pemerintah kelurahan, jika data yang disampaikan selalu berubah-ubah,” katanya.

Amir mengaku, untuk kejelasan data tersebut, ia bersama warga menanyakan fasilitator dan pendamping PKH, karena data BLT bersumber dari data penerima PKH. Bahkan meminta agar melakukan musyawarah kelurahan (muskel) bersama RT dan RW setempat, agar bisa memverifikasi kembali data penerima BLT.

“Permintaan kami ini justeru tidak digubris, justeru sekarang BLT sudah cair di kantor pos,” bebernya.

Ia pun ngotot tetap tidak akan membuka penyegelan kantor lurah, sebelum pernyataan mereka disikapi dengan baik dan menjelaskan kepada masyarakat tentang mekanisme dan prosedur pencairan BLT, terutama kriteria penerima manfaat.

Sementara itu Lurah Sadia Abdul Rajak yang dimintai tanggapan menjelaskan, ada beberapa jenis bantuan saat ini. Di antaranya PKH, BLT, JPS Gemilang , bantuan program Covid daerah dan JPS kota bima. Sedangkan khusus BLT ini bukan kewenangan kelurahan, tapi Dinas Sosial Kota Bima.

Untuk bisa menjelaskan kepada masyarakat, dia menunggu pegawai dinas tersebut agar bisa menjelaskan tentang BLT. Terutama jumlah, data, tahun pengusulan dan nama penerima bantuan, agar bisa informasikan secara detail.

“Kami sudah meminta bantuan dinas sosial agar Pendamping Sosial Masyarakat (PSM) dan tenaga pendamping untuk menjelaskan, tapi sampai saat ini belum datang,” imbuhnya.

Mengenai data penerima bantuan, dirinya mengingat itu masih memakai data yang lama. Bahkan saat Muskel pada tahun lalu, PSM ataupun tenaga pendamping pernah melakukan rapat bersama masyarakat, namun dirinya tidak ikut, sehingga tidak tahu apa yang dibahas.

“Untuk lebih jelasnya kami masih menunggu dinas terkait untuk membantu menjelaskannya,” tambahnya.

*Kahaba-04