Kota Bima, Kahaba.- Berbekal penangkapan seorang pengguna pada Selasa (4/6) siang, sindikat pengedar barang haram ini di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat berhasil dibongkar polisi.
Oknum mahasiswa disalah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bima berinisial A (19) berhasil diringkus di kamar kostnya. Kapolres Bima-Kota, AKPB Kumbul KS SIK SH dikonfirmasi dikantor Reskrim Gunung Dua mengatakan, pelaku diamankan di kamar kostnya sekitar pukul 11.30 wita.
Bersama pelaku A, berhasil pula diamankan satu paket daun ganja kering yang diduga hendak digunakan. Dari penangkapan itu, polisi mengantongi identitas pengedar yang selanjutnya di intai di Lingkungan Sumbawa Kelurahan Tanjung. Kumbul mengungkapkan, pihaknya lalu mencoba mengungkap siapa pengedarnya untuk dapat mengetahui jaringan narkoba di Kota Bima.
Ternyata saat akan ditangkap dikediaman Lingkungan Sumbawa, pengedar tersebut sudah mengetahui bahwa dirinya sedang diincar petugas. Saat polisi mendatangi kediamannya, pelaku telah melarikan diri. Yang ditemukan hanya istri pelaku yang sedang hamil. “Namun petugas kami berhasil mengantongi identitas dan mendapatkan dua paket daun ganja kering di kediaman pelaku,” ungkap Kumbul.
Ditanya identitas pelaku pengedarnya, Kumbul masih enggan membeberkannya, karena pelaku masih buron untuk dapat menangkap pelaku, identitasnya sementara dirahasiakan. [BS]